Pencurian Motor
Pasutri di Luwu Sulsel Nekat Gasak Motor Pelajar, 3 Penadah Ikut Ditangkap Polisi
AY dan istrinya KD diringkus di kediaman koleganya di Desa Balubu, Kecamatan Belopa, Luwu, Sabtu (14/7/2024) malam.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Luwu Sulawesi Selatan meringkus pasangan suami istri AY (27) dan KD (26) usai menggasak motor warga.
AY dan istrinya KD diringkus di kediaman koleganya di Desa Balubu, Kecamatan Belopa, Luwu, Sabtu (14/7/2024) malam.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengatakan aksi pencurian motor oleh kedua pelaku sudah dilakukan sebanyak empat kali.
Saleh mengatakan salah satu siswa baru SMPN 1 Belopa menjadi korban terbaru AY dan KD.
"Terbaru waktu hari Kamis kemarin. Korbannya itu siswa didik baru SMPN 1 Belopa. Waktu kejadian, korban sedang mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah. Dan memarkir motornya di depan sekolah," bebernya, Senin (15/7/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Gowa Sulsel, Potongan Motor Terkuak
Setiba di lokasi, AY dan KD yang berboncengan langsung menggasak motor matic Yamaha M3 milik korban.
Dirinya menambahkan, modus yang dilakukan kedua pelaku menyasar motor dengan kondisi kunci yang masih melekat.
"Di mana pasutri ini sebelumnya berboncengan sambil mencari sepeda motor. Sang suami AY bertindak sebagai eksekutor dan istrinya KD menunggu di atas sepeda motor sambil berjaga-jaga," beber Saleh.
Selain AY dan KD, Tim Resmob Polres Luwu juga mengamankan sejumlah barang bukti motor hasil curian kedua pelaku yang telah dijual ke penadah.
"Untuk barang bukti aksi curanmor dari pasutri ini yang telah dijual ke penadah sebanyak empat unit sepeda motor," ujarnya.
"Diantaranya 1 unit Yamaha Mio M3 dengan Nopol DP 5518 UF, 1 unit Yamaha Jupiter Z Merah Nopol DP 3193 FW, 1 unit Honda Beat tanpa plat, 1 unit Honda Scoopy tanpa plat. Serta 2 unit handphone android yang dibeli pelaku hasil dari penjualan sepeda motor curian tersebut," tambahnya.
Tim Resmob Luwu juga mengamankan penadah yang berasal dari Kota Palopo dan Luwu yang membeli motor curian AY dan KD senilai Rp1,5 - Rp4,5 juta.
"MI (31) warga Kecamatan Wara Timur Kota Palopo, M (51) warga Kecamatan Bastem, dan SP (36) Kecamatan Gandangbatu Sullanan Toraja," aku Saleh.
Saleh menerangkan, AY dan KD beserta ketiga penadah ini terjaring dalam Operasi Pekat Lipu 2024.
"Ketiga orang penadah ini telah kami amankan juga, beserta dengan barang buktinya dan sementara masih menjalani proses pemeriksaan dan lebih lanjut," katanya.
BREAKING NEWS: 4 Curanmor Makassar Diciduk, Dua Disergap saat Sembunyi di Kampus |
![]() |
---|
2 Motor Dicuri di Masjid Mannongkoki Takalar Terekam CCTV, Polisi Masih Lacak Pelaku |
![]() |
---|
3 Maling Motor di Makassar Ditangkap, Hasil Curian Dijual ke Bulukumba |
![]() |
---|
2 Karyawan Swasta dari Morowali Curi Motor di Lutim Sulsel, Belum Sempat Dijual |
![]() |
---|
Terciduk Warga Curi Motor di Tanjung Ringgit, Pemuda di Palopo Sulsel Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.