Pemprov Sulsel
Catat! Pekan Depan BKD Sulsel Umumkan 3 Besar Pengisi 8 Jabatan Lowong OPD
Delapan jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel masih lowong..
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Delapan jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel masih lowong.
Diketahui, Pemprov Sulsel sudah membuka lelang jabatan untuk 8 posisi ini.
Yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTPSP) dan Dinas Ketahanan Pangan.
Kemudian Biro Hukum, Biro Umum, Biro Kesejahteraan Rakyat, Biro Organisasi, Biro Ekonom dan Direktur RS Labuan Baji.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel Sukarniaty Kondolele mengungkapkan pengumuman 3 besar tidak lama lagi.
"Jabatan lowong ini sudah mau memasuki penentuan 3 besar. Sesuai Jadwal Selasa depan (27/6/2023)," kata Sukarniaty Kondolele saat dihubungi, Sabtu (24/6/2023) malam
"Masing-masing jabatan lowong ditentukan dulu 3 besarnya," sambungnya.
Baca juga: Pemprov Sulsel Bangun 6 Rumah Warga Jeneponto Terdampak Banjir, Andi Sudirman: Alhamdulillah
Sukarniaty menyebut, setelah pengumuman para calon akan bertemu dengan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Mereka akan menjalani sesi wawancara di hadapan Gubernur Sulsel.
"Setelahnya, sisa wawancara pak Gubernur. Harus ada penguatan dari pak Gub yang mana dipilih," sambungnya.
Diketahui, Tim Seleksi dipimpin Prof Murtir Jeddawi.
Dari 113 pendaftar, 20 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Artinya ada 93 ASN yang kini berebut kursi jabatan lowong.
93 ASN ini sudah mengikuti dua tahap lanjutan yakni tes wawancara kompetensi dan presentase makalah. (*)
Pemprov Sulsel Kaji Ulang Kenaikan PBB di Bone Usai Protes Warga |
![]() |
---|
Judol dan Pinjol Ilegal Ancam Generasi Muda di Era Digital |
![]() |
---|
2.000 Honorer Diberhentikan, Pemprov Sulsel Hanya Angkat 1.000 PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Anggarkan Rp17 M untuk Pesawat Amfibi, Ilham Akbar Habibie: Tidak Ekonomis |
![]() |
---|
PPPK Sulsel Jangan Suka Gosip, Andi Sudirman: Hati-hatiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.