Lapas Makassar
Rutan Makassar Hibur Warga Binaan dengan Nobar Film Miracle In Cell Number 7
Rutan Kelas I Makassar hibur Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan nonton bareng (Nobar) film Miracle In Cell Number 7.
Penulis: M Yaumil | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rutan Kelas I Makassar hibur Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan nonton bareng (Nobar) film Miracle In Cell Number 7.
Nobar dilakukan di Aula Blok hunian Andi Djemma, blok khusus narkotika, Rutan Kelas I, Kota Makassar, Rabu (21/6/2023).
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch Muhidin mengatakan, kegiatan nobar sebagai ajang hiburan bagi warga binaan.
Nobar dipilih agar warga binaan sekaligus bisa memberikan hiburan dan memetik pesan dalam film tersebut.
Pesan dalam film tersebut kuat mengenai keluarga dan persahabatan.
“Warga Binaan Pemasyarakatan di sini bisa melakukan rekreasi dengan nonton film bareng,” katanya di rilis yang diterima.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Angga Satrya mengatakan kegiatan terealisasi berkat kerja sama mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM).
Dalam hal ini Mahasiswa BKP Fakultas Psikologi UNM.
Dimana para mahasiswa ini tengah melakukan BKP dalam kurun waktu 5 bulan di Rutan Makassar.
Kegiatan ini bertajuk cinematherapy.
Salah satu bentuk edukasi yang baru dirasakan oleh warga binaan maupu di Lapas.
"Sangat menyambut baik kegiatan dari adik-adik mahasiswa karena cinematherapy merupakan sesuatu yang baru,” ujarnya.
“Sangat penting diberikan bagi saudara-saudara warga binaan yang tengah menjalani masa pidana di Rutan Makassar," terang Angga.
Mahasiswa BKP Fakultas Psikologi UNM, Fathinah mengatakan, film yang ditonton berhubungan dengan kondisi warga binaan.
Cinematherapy diberikan untuk meningkatkan rasa syukur.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso: Pelatihan Garmen Lapas Makassar Jadi Contoh di Indonesia |
![]() |
---|
Napi Teroris Ikut Bekerja di Pabrik Garmen Lapas Kelas I Makassar Kini Banjir Orderan |
![]() |
---|
Syarat Keluarga Warga Binaan Jika Ingin Membesuk di Rutan Makassar, Hanya Dibolehkan 2 Kali Sebulan |
![]() |
---|
Tuntaskan Hafalan Juz 30 Alquran, 31 Napi Lapas Makassar Syukuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.