Warga Geruduk Markas Polisi
Polisi Bebaskan Pemuda Asal Pulau Lae-lae yang Ditangkap karena Demo Proyek Reklamasi
Harun yang berjalan keluar, pun disambut sorak gembira seratus warga yang memadati gerbang masuk Mapolrestabes Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
Satu warga bernama Harun kata Leo, pun ditangkap saat berada di atas perahu.
Sementara dua perwakilan LBH turut mendampingi Harun yang diminta keterangan Polrestabes Makassar.
"Kehadiran warga Lae-lae ini karena ada warga yang diambil (diamankan), ada tiga orang," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Seratusan warga Pulau Lae-lae mendatangi Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (15/6/2023) siang.
Warga menduduki separuh badan jalan Ahmad Yani sembari silih berganti berorasi.
Mereka menuntut agar Polrestabes Makassar segera membebaskan nelayan yang ditangkap.
Nelayan yang ditangkap itu kata warga, bernama Harun.
Harun ditangkap oleh personel kepolisian bersama dua orang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Ketiganya ditangkap saat menolak rencana reklamasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pasalnya, rencana reklamasi itu dianggap merusak mata pencaharian nelayan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.