Warga Geruduk Markas Polisi
BREAKING NEWS: Ratusan Warga Lae-lae Makassar Geruduk Markas Polisi
Mereka menuntut agar Polrestabes Makassar segera membebaskan nelayan yang ditangkap.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Seratusan warga Pulau Lae-lae mendatangi Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Kamis (15/6/2023) siang. Mereka menuntut polisi untuk membebaskan nelayan yang ditangkap.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seratusan warga Pulau Lae-lae geruduk Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Kamis (15/6/2023) siang.
Warga menduduki separuh badan jalan Ahmad Yani sembari silih berganti berorasi.
Mereka menuntut agar Polrestabes Makassar segera membebaskan nelayan yang ditangkap.
Nelayan yang ditangkap itu bernama Harun.
Harun ditangkap oleh personel kepolisian bersama dua orang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Ketiganya ditangkap saat getol menolak rencana reklamasi.
Pasalnya, rencana reklamasi itu dianggap merusak mata pencaharian nelayan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.