Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Mertua Andhi Pramono Bakal Dipanggil KPK, Sembunyikan Harta Eks Kepala Bea Cukai Tapi Ketahuan

KPK kini membuka peluang untuk memanggil mertua Andhi Pramono karena diduga berperan penting dalam mengamankan harta menantu.

Editor: Ansar
Kompas.com
Andhi Pramono ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. Kini mertua Andhi Pramono bakal diperiksa KPK. (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am) 

KPK hanya mengatakan, bahwa dugaan penerimaan gratifikasi yang diusut adalah sejak Andhi jadi pejabat Bea Cukai, sekitar 2009 sampai 2022.

Diduga, gratifikasi yang diterima Andhi Pramono mencapai miliaran rupiah.

Kasus Andhi Pramono bermula dari flexing harta kekayaan di media sosial. Salah satu aset yang viral yakni sebuah rumah mewah diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur.

Terkait penetapan tersangkanya ini, Andhi Pramono sudah dicopot dari jabatannya. Dia pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri mulai 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.

Andhi Pramono disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved