Sidang Kasus PDAM Makassar
M Iqbal Suhaeb dan Deng Ical Dipanggil di Sidang Dugaan Korupsi PDAM Makassar
M Iqbal Suaeb hadir di persidangan kasus PDAM Makassar dalam kapasitasnya sebagai mantan Penjabat Wali Kota Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba
M Iqbal Suaeb saat menunggu sidang sebagai saksi dalam kasus Korupsi PDAM Haris Yasin Limpo di Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar, Jl RA Kartini, Kamis (8/5/2023) siang.
Untuk Pembayaran Tantiem, Bonus atau Jasa Produksi Tahun Buku 2017 sampai dengan 2019 Dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota Dan Wakil Walikota, Tahun 2016 sampai dengan 2018 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Perbuatan yang dilakukan Para Terdakwa secara berturut-turut dan tidak dapat ditentukan lagi sebanyak berapa kali atau setidak-tidaknya lebih dari satu kali dan perbuatan para terdakwa dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut (voorgezette handeling).(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sidang Kasus PDAM Makassar
Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi Dituntut 11 Tahun Penjara Kasus Korupsi PDAM Makassar |
![]() |
---|
Danny Pomanto Ungkap PDAM Makassar Era Haris Yasin Limpo Hasilkan Deviden ke PAD |
![]() |
---|
Penjelasan Danny Pomanto Setelah Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi PDAM Makassar |
![]() |
---|
Bersaksi di Sidang Tipikor PDAM Makassar, Danny Pomanto Bantah Pertemuan di Kediamannya pada 2017 |
![]() |
---|
Breaking News: Wali Kota Makassar Danny Pomanto Bersaksi di Sidang Korupsi PDAM Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.