Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Kasus PDAM Makassar

M Iqbal Suhaeb dan Deng Ical Dipanggil di Sidang Dugaan Korupsi PDAM Makassar

M Iqbal Suaeb hadir di persidangan kasus PDAM Makassar dalam kapasitasnya sebagai mantan Penjabat Wali Kota Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba
M Iqbal Suaeb saat menunggu sidang sebagai saksi dalam kasus Korupsi PDAM Haris Yasin Limpo di Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar, Jl RA Kartini, Kamis (8/5/2023) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Muh Iqbal Suhaeb turut bersaksi dalam kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Kota Makassar periode 2017 hingga 2019.

M Iqbal Suaeb hadir dalam kapasitasnya sebagai mantan Penjabat Wali Kota Makassar.

Ia memimpin Pemerintah Kota Makassar periode 2019 hingga 2020.

Iqbal hadir mengenakan batik panjang dan celana kain hitam.

Ia juga tampak mengenakan kacamata ribeng dan masker putih.

Selain itu, pantauan tribun di Pengadilan Negeri Makassar, juga terlihat hadir mantan Wali Kota Makassar Syamsu Rizal atau akrab disapa Deng Ical.

Deng Ical hadir dengan dres kemeja biru navy dan jeans biru.

Kesaksian M Iqbal dan Deng Ical itu, dibenarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mudazzir.

"Hari ini ada sembilan saksi yang diagendakan hadir, termasuk mantan Wakil Walikota dan mantan PJ Walikota," kata Mudazzir saat dihampiri.

Saksi lain yang turut dihadirkan lanjut Mudazzir, Karyawan Akuntan Publik 2016-2017-2018 Muh Sunusi (53).

Kasubag Pembinaan Perusda Makassar, Akbar Gobel, Mantan Kabag Hukum Pemkot Makassar 2017-2018 Umar, Pejabat perusahaan Asuransi Muh Haslim.

Sementara dua saksi lainnya yang tidak hadir lanjut Mudazzir adalah Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Kabag Ekonomi dan Pembangunan Nur Kamarul Zaman.

"Kalau pak Wali Kota belum ada konfirmasi alasannya tidak hadir, kalau pak Kamarul Zaman sudah ada, katanya masih di luar daerah," tuturnya.

JPU Cecar Umar

Tampak JPU mencecar saksi Umar dalam persidangan itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved