Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Istri Polisi Cekcok

Reaksi Polda Sulsel soal Perselisihan 2 Istri Polisi Gegara Utang

Kasus itu melibatkan istri polisi bernama Lili Dewi Jayanti (28) asal Gowa dan istri polisi berinisial MNW alias Mitha.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui wartawan di kantornya 

Kronologi perkenalan Lili dan Mitha 

Ia menceritakan, awalnya berteman baik dengan MNW hingga bergabung dalam satu grup arisan.

"Awalnya itu saya memang berteman baik sama dia sebelum jadi Bhayangkari kan saya membuat arisan, arisan itu saya ownernya," kata Lili.

Saat arisan dilot, nama Lili naik dan MNW disebut meminta hasil lot yang diperoleh Lili untuk dipinjam.

"Terus dia (MNW) bilang, kak boleh saya pakai dulu (uang) arisan ta, bulan depan kuganti," ujarnya. 

Sebulan kemudian, kata Lili yang yang diminta MNW itu dikembalikan.

Namun, tidak lama kemudian, MNW alias Mitha kembali meminta uang dengan alasan untuk modal usaha.

"Dia minta lagi, kak ada dulu modal ta bisa kupakai, saya kasih contoh Rp 100 juta kuambil modal ta, saya kembalikan 1 bulan Rp 110 juta," ungkapnya.

Iming-iming keuntungan itu membuat Lili tergiur dan mengaku meminjamkan uang kembali ke Mitha.

"Saya kemudian memberinya uang. Jadi berlanjut mi. dia kasih saya terus keuntungan," pungkasnya.

Bulan depannya, Mitha lanjut Lolos, kembali datang ke rumahnya dengan meminta modal.

Kali ini, lanjut Lili, Mitha datang dengan iming-iming perjanjian, dimana setiap lima bulan keuntungan yang didapatkan dari hasil usaha Mitha akan dibagi ke dirinya.

Lili menjelaskan, pola Mitha saat meminjam modal kepada dirinya hampir selalu sama.

Yaitu dengan iming-iming memberikan keuntungan setiap pengembalian. 

Sampai pada akhirnya, pinjaman Mitha disebut Lili menumpuk menjadi Rp 700 juta dari total delapan kali meminta modal usaha kepada Lili.

Lili mengatakan, setiap kali Mitha meminjam uang, dia selalu menyediakan kwitansi sebagaimana pernjanjian antara keduanya.

Bahkan tidak lupa Lili mendokumentasikan penulisan nota dan penyerahan uang tersebut sebagai bukti.

"Setelah sampai Rp 700 juta dia ambil ke saya, tidak ada satupun kembali modal," ungkapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved