Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Istri Polisi Cekcok

Curhat Istri Polisi di Gowa Bersiteru Sesama Bhayangkari Gegara Utang: Menagih Dicap Rentenir

Lili Dewi Jayanti (28), istri polisi mengaku sempat dicap rentenir oleh keluarga Mitha istri polisi saat datang menagih utang

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun-Timur.com
Istri polisi bernama Lili yang ngaku ditipu sesama istri polisi saat ditemui di warkop Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (5/7/2023) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Istri polisi asal Gowa, Sulawesi Selatan yang mengaku ditipu oleh temannya yang juga istri polisi atau Bhayangkari di Kota Makassar, sempat dicap rentenir oleh terlapor.

Ialah Lili Dewi Jayanti (28), istri polisi yang membuat pengakuan tertipu ratusan juta rupiah oleh temannya sendiri.
 
Warga Perumahan Nusa Mappala Gowa, Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa itu, mengaku ditipu oleh oknum Bhayangkari di Makassar berinisial MNW alias Mitha.

Lili mengaku ditipu sebanyak Rp 700 juta untuk modal usaha oleh temannya yang juga istri polisi.

Saat datang menagih, ia mengaku sempat dicap rentenir oleh keluarga Mitha.

"Keluarganya bilangi saya rentenir. Bagaimana caranya saya dikatakan rentenir, sedangkan Mitha sendiri yang datang meminjam dan menjanjikan saya hasil pembagian," kata Lili ditemui, di warkop Alauddin, Makassar, Senin (5/6/2023) siang.

Diungkapkan Lili, Mitha memang merupakan pengusaha pakaian.

Mitha kata dia, menjual melalui media sosial Facebook dengan cara melakukan siaran langsung.

"Karena ada usahanya, makanya saya kemudian memberinya pinjaman modal usaha, sering jualan dengan live di Facebook."Imbuhnya.

"Saya ada bukti chat, foto dia menerima uang bukti kwitansi. Dia menandatangani uang tersebut yang diambil setiap ke rumah saya," sambungnya. 

Karena tidak ada itikad baik Mitha untuk mengembalikan gangnya sebesar Rp 700 juta, Lili pun memilih menempuh jalur hukum.

Terlebih, nomornya kata Lili, telah dlokir oleh Mitha.

"Saya telah membuat laporan di Polda Sulsel pada 29 Mei 2022. Namun, polda dilimpahkan laporan saya ke Polres Gowa karena tkp dugaan penipuannya di Kabupaten Gowa," terangnya 

Sementara, saat dilimpahkan ke Polres Gowa, Lili menyebut penanganan kasusnya terbilang lambat.

Sebab, sudah berjalan satu tahun dua bulan, penanganan perkara yang dilaporkan dianggap tak sesuai progres yang diharapkan.

"Jadi sekarang ini masih tunggu hasilnya lagi karena pihak Polres sudah menetapkan SP3 kasus saya ini," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved