Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Istri Polisi Cekcok

Istri Polisi Ngaku Ditipu Sesama Istri Polisi, Duit Rp 700 Juta Raib dan Kasusnya di SP3 kan Polisi

Pihaknya mengaku telah melakukan upaya hukum dengan cara menguji SP3 yang diterbitkan oleh Polres Gowa di Pengadilan.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
ist
Lili didampingi pengacaranya Saleh memperlihatkan bukti dan laporan kasus penipuan di warkop Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (5/7/2023) malam. Istri polisi asal Gowa, Sulawesi Selatan ini mengaku ditipu oleh temannya sesama istri polisi. 

Sampai pada akhirnya, pinjaman Mitha disebut Lili menumpuk menjadi Rp 700 juta dari total delapan kali meminta modal usaha kepada Lili.

Lili mengatakan, setiap kali Mitha meminjam uang, dia selalu menyediakan kuitansi sebagaimana perjanjian antara keduanya.

Bahkan tidak lupa Lili mendokumentasikan penulisan nota dan penyerahan uang tersebut sebagai bukti.

"Setelah sampai Rp 700 juta dia ambil ke saya, tidak ada satupun kembali modal," ungkapnya.

Saat menagih, Lili mengaku sempat dicap rentenir oleh keluarga Mitha.

Hal itulah yang membuat Lili terus meminta agar Mitha segera mengembalikan pinjamannya.

"Keluarganya bilangi saya rentenir. Bagaimana caranya saya dikatakan rentenir, sedangkan Mitha sendiri yang datang meminjam dan menjanjikan saya hasil pembagian," bebernya.

Diungkapkan Lili, Mitha memang merupakan pengusaha pakaian.

Baca juga: Anak di Bawah Umur di Pinrang Ditangkap Curi Motor, Begini Modusnya

Baca juga: Korban PT Sabda Mandiri WIsata Keluhkan Pelayanan Polisi yang Lamban Tangani Kasus Penipuan

Mitha menjual melalui media sosial Facebook dengan cara melakukan siaran langsung.

"Karena ada usahanya, makanya saya kemudian memberinya pinjaman modal usaha, sering jualan dengan live di Facebook," imbuhnya.

"Saya ada bukti chat, foto dia menerima uang bukti kuitansi. Dia menandatangani uang tersebut yang diambil setiap ke rumah saya," sambungnya. 

Karena tidak ada itikad baik Mitha untuk mengembalikan pinjamannya, Lili akhirnya menempuh jalur hukum.

Terlebih, nomornya telah diblokir oleh Mitha.

"Saya telah membuat laporan di Polda Sulsel pada 29 Mei 2022. Namun, polda dilimpahkan laporan saya ke Polres Gowa karena TKP dugaan penipuannya di Kabupaten Gowa," terangnya.

Sementara, saat dilimpahkan ke Polres Gowa, Lili menyebut penanganan kasusnya terbilang lambat.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved