Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tamu Tribun Timur

Korban PT Sabda Mandiri WIsata Keluhkan Pelayanan Polisi yang Lamban Tangani Kasus Penipuan

Ia juga menambahkan bahwa penyidik sering membentak bahkan menolak telepon saat ditanyai perihal perkembangan laporan. 

Editor: Saldy Irawan
tribun-timur
Mereka mengaku bahwa dirinya korban penipuan travel haji dan umroh Sabda Wisata 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah orang mengaku korban penipuan menyambangi Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasuh, Makassar.

Mereka mengaku bahwa dirinya korban penipuan travel haji dan umroh.

Kedtangan mereka juga untuk mengeluhkan pihak kepolisian yang tak kunjung menangani kasus tersebut dengan serius, Selasa (30/5/2023).

Padahal, korban telah melapor ke Polrestabes Makassar pada 22 Oktober 2022 tepatnya 7 bulan lalu.

Yakni berdasarkan surat tanda bukti lapor nomor STBL/1884/X/2022/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR yang diajukan salah seorang korban Hj. Faridah.

Padahal sebelumnya, Pimpinan Cabang PT Sabda Mandiri Wisata Makassar Nur Fahratul Ashari (terduga pelaku penipuan) sebelumnya pernah dilaporkan dengan kasus yang sama ke Polda Sulsel pada 16 Juni 2022.

Namun berakhir damai karena terlapor Nur Fahratul Ashari melakukan ganti rugi.

Hj. Faridah mengatakan sudah 7 bulan laporan kami masuk tetapi belum juga ada perkembangan. 

"Padahal pelakunya ada di Makassar berkeliaran, Polrestabes yang menangani terkesan lamban," 

Ia juga menambahkan bahwa penyidik sering membentak bahkan menolak telepon saat ditanyai perihal perkembangan laporan. 

"Apakah salah jika kami menanyakan perkembangan laporan? Pun saat telepon saya diangkat penyidiknya, dijawab terserah Pak Kasat," 

"Padahal kalaupun dana kami tidak bisa kembali minimal pelaku dihukum penjara sesuai dengan perbuatannya agar tidak ada lagi korban berikutnya, terlebih salah satu korban ada yang menggunakan uang bank demi haji," tegasnya. 

Saat Nur Fahratul Ashari dimintai komentar, ia menjawab laporan tersebut tidak benar dan enggan memberikan keterangan lebih lanjut. 

Sedangkan Direktur PT Sabda Mandiri Wisata Januar Setyadi yang juga suami keempat Nur Fahratul Ashari, saat dimintai tanggapannya juga enggan memberikan jawaban dengan alasan meminta tanda pengenal.

Diketahui total korban sebanyak 28 orang, 2 orang calon jamaah haji, dan 26 calon jamaah umroh.

Dengan total kerugian sebesar Rp1.075.650.000. 

Hingga korban melaporkan terduga pelaku, Nur Fahratul Ashari menutup kantor PT Sabda Mandiri Wisata Makassar, di Jl. Kumala Raya, Ruko D No.5, Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved