Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Istri Polisi Cekcok

Istri Polisi Ngaku Ditipu Sesama Istri Polisi, Duit Rp 700 Juta Raib dan Kasusnya di SP3 kan Polisi

Pihaknya mengaku telah melakukan upaya hukum dengan cara menguji SP3 yang diterbitkan oleh Polres Gowa di Pengadilan.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
ist
Lili didampingi pengacaranya Saleh memperlihatkan bukti dan laporan kasus penipuan di warkop Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (5/7/2023) malam. Istri polisi asal Gowa, Sulawesi Selatan ini mengaku ditipu oleh temannya sesama istri polisi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Istri polisi asal Gowa, Sulawesi Selatan mengaku ditipu oleh temannya sesama istri polisi atau Bhayangkari di Kota Makassar.

Lili Dewi Jayanti (28), warga Perumahan Nusa Mappala Gowa, Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa mengaku ditipu ratusan juta rupiah oleh oknum Bhayangkari di Makassar Mitha alias MNW.

Lili mengaku ditipu sebanyak Rp 700 juta untuk modal usaha.

Ia menceritakan, awalnya berteman baik dengan MNW hingga bergabung dalam satu grup arisan.

"Awalnya itu saya memang berteman baik sama dia sebelum jadi Bhayangkari kan saya membuat arisan, arisan itu saya ownernya," kata Lili ditemui di warkop Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (5/6/2023) malam.

Saat arisan dilot, nama Lili naik dan MNW disebut meminta hasil lot yang diperoleh Lili untuk dipinjam.

"Terus dia (MNW) bilang, kak boleh saya pakai dulu (uang) arisan ta, bulan depan kuganti," ujarnya. 

Sebulan kemudian, uang yang dipinjam MNW itu dikembalikan.

Namun, tidak lama kemudian, MNW kembali meminjam uang dengan alasan untuk modal usaha.

"Dia minta lagi, kak ada dulu modal ta bisa kupakai, saya kasih contoh Rp 100 juta kuambil modal ta, saya kembalikan 1 bulan Rp 110 juta," ungkapnya.

Iming-iming keuntungan itu membuat Lili tergiur dan mengaku meminjamkan kembali uang ke Mitha.

"Saya kemudian memberinya uang. Jadi berlanjut mi. dia kasih saya terus keuntungan," pungkasnya.

Bulan depannya, Mitha kembali datang ke rumahnya dengan meminta tambahan modal.

Baca juga: Tampang 4 Passobis Sidrap Ditangkap Usai Tipu Warga Jakarta Beli Tiket Coldplay Seharga Rp 9,3 Juta

Baca juga: Sabu-sabu 2 Kilogram Ditangkap di Pelabuhan Nusantara Parepare, Kurir Diduga Anggota Polisi

Kali ini, lanjut Lili, Mitha datang dengan iming-iming perjanjian, di mana setiap lima bulan keuntungan yang didapatkan dari hasil usaha Mitha akan dibagi ke dirinya.
 
Lili menjelaskan, pola Mitha saat meminjam modal kepada dirinya hampir selalu sama.

Yaitu dengan iming-iming memberikan keuntungan setiap pengembalian. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved