Sabu-sabu 2 Kilogram Ditangkap di Pelabuhan Nusantara Parepare, Kurir Diduga Anggota Polisi
Pelabuhan Nusantara tepatnya berlokasikan di Jl Andi Cammi, Kelurahan Mallustetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare menggagalkan upaya penyelundupan Sabu-sabu seberat 2 kilogram.
Barang terlarang tersebut diamankan dari seorang penumpang KM Pantokrator dari Nunukan, Kalimantan Utara pada hendak keluar dari Pelabuhan Nusantara Parepare, Senin (5/6/2023).
Pelabuhan Nusantara tepatnya berlokasikan di Jl Andi Cammi, Kelurahan Mallustetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Sabu-sabu tersebut diselundupkan dengan cara dikemas dalam kemasan teh buatan cina berwana hijau.
Sabu-sabu tersebut dibawa oleh pelaku berinitial HA (30).
Pelaku diduga kuat merupakan anggota Polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polres Polman, Sulbar.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare, Iptu Sukri Abdullah saat dikonfirmasi TribunParepare.com mengatakan pengungkapan kasus tersebut telah diserahkan ke Polres Parepare.
"Sudah diserahkan Polres. Konfirmasi langsung ke Polres saja, agar informasinya satu arah," ujarnya.
Sementara Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono saat dikonfirmasi tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Pihaknya meminta untuk mengkonfirmasi ke Polda Sulsel terkait kasus tersebut.
"Langsung ke Polda Sulsel saja ya terkait kasus tersebut," kata AKBP Andiko.
Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah
9 Bulan 3.212 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Sulsel, Sabu 44 Kg Dimusnahkan |
![]() |
---|
Jelang Hari Kesaktian Pancasila, PLN dan Polres Parepare Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Aset Listrik |
![]() |
---|
Sosok Amarun Agung Hamka Calon Kuat Sekda Parepare, Raih Nilai Hasil Seleksi Tertinggi |
![]() |
---|
Ketat, 24 Peserta Duta Baca Parepare 2025 Ikuti Seleksi Wawancara |
![]() |
---|
Penggunaan Strobo Dibatasi, Kasatlantas Polres Parepare: Termasuk Patwal Wali Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.