Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Rudapaksa

Pilu Penjaga Warung Coto di Makassar Jadi Korban Rudapaksa Bos, Korban Hamil 4 Bulan

Nasib pilu dialami penjaga warung coto sekaligus penyandang disabilitas jadi korban rudapaksa bosnya dan hamil 4 bulan hasil hubungan terlarang

Editor: Ari Maryadi
Tribun Network
ILUSTRASI RUDAPAKSA dan Coto Makassar 

SN ditangkap Unit Anti Kejahatan dan Kekerasan (Jarantas) Satreskrim Polrestabes Makassar.

Penangkapan SN berlangsung di rumahnya, di Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu malam.

"Benar kita mengamankan satu orang pelaku pencabulan atau pemerkosaan, korbannya ini penyandang disabilitas," kata Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah kepada wartawan, Kamis (1/6/2023) siang.

Informasi yang diperoleh, aksi rudapaksa SN terhadap karyawatinya itu berlangsung di warung Coto miliknya.

Yaitu saat warung dalam keadaan sepi.

"Pelaku ini melakukan aksinya saat situasi warung sepi. Korban bekerja di warung makan pelaku," ujarnya 

Lebih lanjut, Nasrullah menjelaskan, saat melakukan aksi bejat itu, SN terlebih dahulu mengikat kedua tangan korban membekap mulut korban dengan tangan.

"Sebelum disetubuhi pelaku terlebih dahulu mengikat tangan korban, mulutnya juga ditutup. Korban juga diancam dengan kekerasan," ungkapnya.

Nasrullah menyebut, rudapaksa itu dilakukan sejak Januari hingga Mei 2023.

Korban pun kini dikabarkan hamil empat bulan.

"Pengakuan pelaku aksi pemerkosaan sudah 12 kali dilakukan dari Januari sampai Mei, pelaku juga mengakui korban hamil empat bulan," bebernya.

Pelaku kini diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved