Kasus Rudapaksa
Pilu Penjaga Warung Coto di Makassar Jadi Korban Rudapaksa Bos, Korban Hamil 4 Bulan
Nasib pilu dialami penjaga warung coto sekaligus penyandang disabilitas jadi korban rudapaksa bosnya dan hamil 4 bulan hasil hubungan terlarang
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Nasib pilu dialami penjaga warung coto Makassar.
Penjaga warung Coto Makassar itu jadi korban rudapaksa oleh bosnya.
Korban bahkan sudah mengandung 4 bulan akibat tindakan bejat bosnya.
Yang bikin sedih, korban rupanya adalah penyandang disabilitas.
Kasus rudapaksa penjaga warung Coto Makassar itu pun kini jadi perhatian publik.
Tak sedikit warga yang berempat kepada korban dan ramai-ramai mengecam perbuatan sang bos coto.
Kini Polisi berhasil mengamankan pemilik warung coto di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial SN (43), setelah terbukti merudapaksa karyawannya yang disabilitas.
SN ditangkap oleh Unit Anti Kejahatan dan Kekerasan (Jarantas) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar di rumahnya di Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu (31/5/2023) malam.
"Iya, kami berhasil mengamankan seorang pelaku kasus rudapaksa, dengan korban yang mengalami disabilitas," kata Ipda Nasrullah, Kasubnit II Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar kepada wartawan, Kamis (1/6/2023) siang.
Aksi bejat yang dilakukan oleh SN terhadap karyawannya terjadi di dalam Warung Coto miliknya, ketika tempat tersebut sepi.
"Pelaku melakukan aksinya ketika warung sedang sepi. Korban bekerja di warung makan milik pelaku," ujar Nasrullah.
SN mengikat tangan korban dan membekap mulutnya sebelum melakukan tindakan keji tersebut.
"Sebelum melakukan rudapaksa, pelaku terlebih dahulu mengikat tangan korban dan menutup mulutnya. Korban juga diancam secara fisik," ungkapnya.
Aksinya ini berlangsung sejak Januari hingga Mei 2023.
Korban saat ini dilaporkan tengah hamil empat bulan.
2 Kali Ayah Tiri di Jeneponto Sulsel Rudapaksa Anak Sambung, Kejadian Sama Pernah Terjadi di Luwu |
![]() |
---|
Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Gowa Sulsel Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
5 Remaja di Luwu Sulsel Ditangkap, Rudapaksa Siswi di Sekretariat Paskibra Sekolah |
![]() |
---|
Kakek 54 Tahun di Luwu Sulsel Nekat Aniaya dan Rudapaksa Lansia, Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelajar di Maros Sulsel Ditangkap, Akui Rudapaksa Teman Wanita 3 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.