Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Mahfud MD Pasang Badan Bela Jokowi Setelah Anies Baswedan Klaim Dijegal: Sengaja Dihembuskan

Mahfud MD membantah ada upaya Jokowi menjegal Bacapres Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Menko Polhukam Mahfud MD pasang badan atas tudingan Anies Baswedan ke Presiden Jokowi. 

Kamhar memastikan, Koalisi Perubahan untuk Persatuan sangat solid.

Menurut dia, ketiga parpol itu memiliki konsep perjuangan yang sama dalam mewujudkan agenda-agenda perubahan untuk kehidupan rakyat yang lebih sejahtera, lebih maju, lebih aman, demokrasi yang berkualitas, serta hukum yang berkeadilan.

"Berbagai dinamika yang dihadapi, bukannya melemahkan tekad dan semangat koalisi dan Mas Anies, malah semakin menguatkan tekad dan semangat mewujudkan perubahan dan perbaikan sebagai ikhtiar menunaikan janji-janji kemerdekan," kata Kamhar.

PKS: Kami solid

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera merespons soal saran Menkopolhukam Mahfud MD kepada Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP)  tetap kompak sehingga tidak saling menjegal di internal.

Menurut Mardani, KPP saat ini sangat solid.

"Nasihat yang bagus. Terima kasih Pak Mahfud dan selama ini alhamdulillah KPP solid," kata Mardani kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).

Legislator Komisi II DPR RI itu mengatakan PKS, NasDem dan Demokrat tidak saling jegal.

"Malah saling menguatkan dan solid," tambahnya.

Adapun upaya penjegalan Anies Baswedan sebagai capres KPP untuk maju pada Pilpres 2024, dikatakan Mardani, bisa saja terjadi.

"Tapi semua tidak akan berhasil jika internal KPP solid," katanya.

Kelompok Antitesa Pemerintah

Partai Amanat Nasional (PAN) meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan melakukan penyimpangan kekuasaan atau abuse of power, dalam hal ini melakukan upaya untuk menjegal salah satu paslon.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum PAN sekaligus Juru Bicara PAN Viva Yoga Mauladi menyikapi cawe-cawe Jokowi dalam kontestasi politik 2024.

"Pak Presiden Jokowi tidak akan melakukan atau melakukan penyimpangan kekuasaan dengan menggunakan fasilitas negara atau menggerakkan institusi negara untuk tujuan politik.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved