Video Detik-detik Dosen Fakultas Kehutanan Unhas Budirman Bachtiar Meninggal Saat Shalat di Masjid
Budirman Bachtiar, dosen Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin atau Unhas meninggal dunia saat menunaikan shalat sunnah qabliyah subuh
TRIBUN-TIMUR.COM - Budirman Bachtiar, dosen Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin atau Unhas meninggal dunia saat menunaikan shalat sunnah qabliyah subuh, Selasa, 30 Mei 2023 kemarin.
Peristiwa itu terjadi di Masjid Darul Na'im, Jl Nipa Nipa I, Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ).
Kejadian ini terekam CCTV dan viral.
Selengkapnya, tonton videonya di bawah ini.
Berdasarkan rekaman CCTV, sebelum kejadian, Budirman menunaikan shalat sunnah qabliyah subuh di bagian belakang dekat tiang.
Setelah 2 kali sujud, dia tiba-tiba tumbang dari duduknya.
Sementara, di belakangnya, jamaah lain masih shalat sunnah.
Melihat Budirman tumbang, jamaah pun mendekat memberikan pertolongan.
Jasad Budirman kemudian dibawa pulang ke rumahnya di Jalan Nipa Nipa 1, nomor 19, Perumnas Antang blok 3.
Polisi dari Polsek Manggala pun datang ke masjid untuk mengumpulkan keterangan.
Informasi yang diperoleh, almarhum menderita penyakit dalam sebelum meninggal.
Jenazah Budirman dimakamkan di kampung halamannya di Soppeng, Sulsel.
Keutamaan meninggal saat shalat
Keutamaan meninggal saat shalat adalah salah satu keistimewaan yang diinginkan oleh banyak umat Muslim. Berikut adalah beberapa keutamaan yang dikaitkan dengan meninggal saat melaksanakan shalat:
1. Meninggal dalam keadaan shalat adalah tanda kemuliaan iman:
Ketika seseorang meninggal dalam keadaan shalat, itu menunjukkan bahwa mereka menghargai dan memprioritaskan hubungan mereka dengan Allah.
Hal ini menandakan keimanan yang kuat dan kesungguhan dalam beribadah.
2. Mendapatkan keberkahan yang besar:
Meninggal saat shalat merupakan momen yang istimewa di hadapan Allah.
Dalam keadaan tersebut, seseorang berada dalam posisi terendah dan paling tunduk di hadapan Allah.
Oleh karena itu, ada keyakinan bahwa Allah akan memberikan keberkahan yang besar pada mereka yang meninggal dalam keadaan beribadah.
3. Meninggal dalam keadaan taat kepada Allah:
Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang paling penting.
Meninggal saat menjalankan kewajiban ini menunjukkan bahwa seseorang berada dalam keadaan taat dan patuh kepada perintah Allah.
Ini adalah bentuk kesetiaan yang tinggi dan menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjalankan agama.
4. Meninggal dalam keadaan husnul khatimah (kematian yang baik):
Kematian saat shalat dianggap sebagai salah satu bentuk husnul khatimah, yaitu kematian yang baik.
Husnul khatimah adalah harapan setiap Muslim untuk mengakhiri kehidupan mereka dengan baik dan dalam keadaan beribadah.
Meninggal saat shalat dianggap sebagai tanda bahwa seseorang berada dalam keadaan baik pada saat akhir hayat mereka.
5. Dijamin masuk surga:
Ada keyakinan dalam Islam bahwa orang yang meninggal saat shalat akan langsung masuk surga.
Ini dikarenakan meninggal dalam keadaan beribadah menunjukkan kesucian hati dan ikhlas dalam mencari keridhaan Allah.
Oleh karena itu, diyakini bahwa Allah akan memberikan balasan surga kepada mereka yang meninggal saat beribadah.
Namun, perlu diingat bahwa keutamaan ini tidak berarti bahwa seseorang harus menginginkan atau berharap untuk meninggal saat shalat.
Kita semua berharap untuk hidup yang panjang dan sehat untuk terus beribadah kepada Allah.
Meninggal dalam keadaan shalat hanyalah sebuah keberkahan tambahan yang bisa Allah berikan kepada hamba-Nya yang saleh.(*)
dosen Unhas meninggal saat shalat
Budirman Bachtiar
Fakultas Kehutanan
Universitas Hasanuddin
Unhas
Makassar Jadi Tuan Rumah Doa Seribu Santri |
![]() |
---|
Unhas Gelar Pelatihan OMSK Bagi Penyandang Disabilitas Netra di SLB Negeri 1 Parepare |
![]() |
---|
Unhas dan Pemerintah Kota Tarakan Kolaborasi Bidang Pendidikan dan Kesehatan |
![]() |
---|
Inilah Tujuan Pembentukan Pokja Akselerasi Investasi di Luwu, Diapresiasi Guru Besar Unhas |
![]() |
---|
Pimpin Tabligh Akbar di Unhas, Menag Nasaruddin Umar: Iman dan Ilmu Harus Seimbang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.