Kasus Asusila
Jadi Tersangka, Oknum Guru SD Pelaku Asusila Terhadap 9 Murid di Pinrang Terancam 15 Tahun Penjara
AM yang merupakan guru olahraga berstatus PNS di SD Pinrang melancarkan aksi bejatnya itu di dalam ruangan sekolah.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Oknum guru sekolah dasar (SD) inisial AM (57) pelaku asusila di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditetapkan tersangka.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal saat ditemui, Senin (29/5/2023).
"Iya betul, oknum guru olahraga SD inisial AM sudah kami tetapkan tersangka," katanya.
Dikatakan, dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa 10 saksi.
"Sudah ada 10 saksi. Termasuk korban dan orang tua korban yang kami ambil keterangannya," ujarnya.
Tersangka AM disangkakan pasal 82 ayat (3) juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka terancam hukuman paling lama 15 tahun," imbuhnya.
Korban 9 Orang Diancam
AM yang merupakan guru olahraga berstatus PNS di SD Pinrang melancarkan aksi bejatnya itu di dalam ruangan sekolah.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal mengatakan korban tindak asusila berjumlah sembilan orang.
"Betul, ada kasus pencabulan yang dilakukan guru olahraga SD. korbannya ada sembilanorang. Para korban ini merupakan murid di sekolah," kata Iptu Akhmad saat dikonfirmasi, Senin (29/5/2023).
Dikatakan, AM melancarkan aksinya saat jam pelajaran olahraga.
Baca juga: Oknum Guru SD di Pinrang Diduga Berbuat Asusila, 9 Murid Jadi Korban Diancam Dipukul Jika Melapor
Baca juga: Oknum Sekdes Cabul di Bone Terancam 6 Tahun Penjara
Para korban ini awalnya dikumpulkan dan dibawa ke salah satu ruangan.
"Di ruangan tersebut, AM menyuruh para korban untuk berbaring. Selanjutnya dia membuka rok para korbannya satu per satu. Kemudian melancarkan aksi pencabulannya tersebut," tuturnya.
Usai melancarkan aksinya itu, AM mengancam para korban.
"Para korbannya diancam agar tidak bilang atau mengadu ke orang-orang apalagi ke orang tua. Karena kalau sampai korban bilang, AM mengancam akan memukul para korbannya," tuturnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani
Biadab! Oknum Guru Olahraga di Pinrang Cabuli 12 Siswa, Aksi Bejatnya Dilakukan Depan Murid Lain |
![]() |
---|
Oknum Guru SD di Pinrang Diduga Berbuat Asusila, 9 Murid Jadi Korban Diancam Dipukul Jika Melapor |
![]() |
---|
Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Kerap Terjadi di Bone, Aktivis Perempuan Minta Pelaku Dihukum Berat |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka, Kakek di Mamasa yang Rudupaksa Cucu Sendiri Resmi Ditahan |
![]() |
---|
Candu Video Dewasa, Pemuda 19 Tahun Ajak Siswi Main Gituan, Lalu Rekam & Ambil Foto, Begini Jadinya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.