Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Artificial Intelligence dan Pemilihan Legislator

Artificial Intelligence (AI) adalah salah satu produk kemajuan teknologi yang kehadiranya tidak bisa kita tolak.

TRIBUN TIMUR
Logo Tribun Timur 

Oleh: Muhrajan Piara
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM - Artificial Intelligence (AI) adalah salah satu produk kemajuan teknologi yang kehadiranya tidak bisa kita tolak.

Perkembangan AI yang massif belakangan ini, menjadINperdebatan hangat hampir disemua kalangan masyarakat.

Sebagian ahli berpendapat bahwa AI akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat.

Misalnya, peningkatan jumlah pengangguran karena pekerjaan manusia bisa digantikan oleh mesin berteknologi AI atau berkurangnya keamanan data pribadi karena AI bisa mengumpulkan dan menganalisis data
secara terbuka.

Laporan dari The World Economic Forum mengatakan bahwa pada tahun
2025, AI dapat mengantikan 85 juta jenis pekerjaan dan memberikan peluang pekerjaan baru sebanyak 97 juta jenis.

Bahkan menurut Harari, seorang professor sejarah asal Israel, AI mampu menciptkan agama baru dengan kitab suci yang bisa dia formulasi dan tulis sendiri.

Sebaliknya, sebagian ahli berpendapat bahwa AI akan memberikan banyak manfaat dalam meyelesaikan persoalan yang dihadapi manusia.

Penggunaan AI akan berdampak pada peningkatan produktivitas dan efisiensi.

Dengan memanfaatkan AI dalam otomatisasi, analisis data, dan pengambilan keputusan, manusia dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam berbagai tugas dan proses.

Hal ini dapat mengarah pada penghematan waktu, sumber daya, dan biaya.
Salah satu manfaat AI adalah membantu individu membuat keputusan yang tepat dalam pemilihan umum (pemilu). Problem yang seringkali muncul saat pemilu adalah kebingungan menentukan kandidat yang akan dicoblos saat pemilihan legislatif.

Banyaknya jumlah partai dengan masing-masing partai mengajukan kandidat calon legislatif (caleg) lebih dari satu, berdampak pada sulitnya menyeleksi calon yang berkualitas.

Dalam situasi seperti ini, individu cenderung akan melakukan “shortcut” yang kemudian berimbas pada keputusan yang sarat dengan bias kognitif.

Salah satu bias yang sering dilakukan pemilih adalah bias penampilan, yaitu kecenderungan membuat penilaian berdasarkan penampilan
fisik, gaya berbicara, atau pesona seseorang, tanpa mempertimbangkan secara substansial kompetensi atau kualifikasi para caleg.

Hal ini dapat memengaruhi pemilih untuk memilih berdasarkan aspek visual atau penampilan yang sekunder dibandingkan dengan kualitas
dan kebijakan yang substansial.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved