Kasus Korupsi KUR Pangkep
Mantri BRI Unit Mappasaile Pangkep Tersangka Korupsi KUR Terancam 20 Tahun Penjara
Hasil tim investigasi audit Bank BRI unit Mappasaile mengalami kerugian sebesar Rp 1.558.658.846.
Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantri BRI Unit Mappasaile Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi.
Mantri berinisial FF menggunakan jabatannya untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompok.
FF serta empat rekannya bekerja sama untuk melakukan pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Empat rekannya, yakni H, MS, SM, S, berperan sebagai calo.
Calo menyediakan identitas serta dokumen pendukung untuk pengajuan dana KUR.
FF berperan menginput data atau identitas tersebut untuk dijadikan debitur.
Realitasnya, data yang masuk tersebut fiktif dan dana KUR yang cair dinikmati oleh FF dan kawan-kawan.
Kegiatan ini dilakukan FF serta koleganya selama empat tahun dari 2018 sampai 2021.
Hasil tim investigasi audit Bank BRI unit Mappasaile mengalami kerugian sebesar Rp 1.558.658.846.
Angka itu didapat dari penyalahgunaan data 52 debitur.
Dari perbuatannya itu FF terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Menurut Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pasal 3.
Menyatakan setiap orang yang menyalahgunakan wewenang atau jabatan yang dapat merugikan perekonomian negara dapat dipidana satu tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan lima tersangka sudah dilakukan penahanan.
Penahanan dilakukan terpisah antara tersangka laki-laki dan perempuan.
Peran Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR BRI Pangkep, Satu Diantaranya Spesialis Manipulasi Data |
![]() |
---|
5 Tersangka Dugaan Tipikor Penyalahgunaan Dana KUR Bank BRI Pangkep Segera Diperiksa |
![]() |
---|
Mantri BRI Otak Penyelewangan Dana KUR Nasabah, 52 Debitur Fiktif Terdeteksi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi KUR di Pangkep |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.