Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Korupsi KUR Pangkep

5 Tersangka Dugaan Tipikor Penyalahgunaan Dana KUR Bank BRI Pangkep Segera Diperiksa

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan kelimanya memasuki tahap pemeriksaan.

Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
Kejati Sulsel
Tersangka penyelewengan dana KUR BRI Kabupaten Pangkep. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan dana KUR bank BRI Mappasaile Kabupaten Pangkep masuki tahap pemeriksaan.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan kelimanya memasuki tahap pemeriksaan.

Setelah penetapan tersangka, kelimnya akan menjalani serangkaian pemeriksaan di Kejati Sulsel.

“Inikan masih diagendakan pemeriksaan tersangka,” katanya kepada tribun timur, Selasa (23/5/2023).

Pihaknya terus berkordinasi dengan penyidik.

Perihal saksi-saksi selanjutnya yang akan didatangkan.

“Baru saksi kemarin yang kita periksa,” ujarnya.

“Nanti saya kordinasi dengan penyidik ada berapa saksi yang diinginkan,” tambah Soetarmi.

Diberitakan sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) tetapkan lima orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Penetapan dilakukan di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (22/5/2023).

Dimana lima orang tersangka bekerjasama untuk memberikan fasilitas KUR (kredit usaha rakyat) kepada nasabah fiktif.

Perbuatan itu dilakukan dari tahun 2018 sampai 2021.

Lima tersangka itu FF selaku mantri BRI unit Mappasaile, H, MS, SM, S, bekerja sebagai calo.

Empat calo ini memberikan identitas paslu kepada FF yang kemudian mendapatkan pencairan uang KUR.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan prilaku dugaan korupsi dilakukan secara terstruktur.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved