Kasus Korupsi KUR Pangkep
Mantri BRI Otak Penyelewangan Dana KUR Nasabah, 52 Debitur Fiktif Terdeteksi
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sudah menetapkan lima orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana KUR.
Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantri inisial FF menjadi otak dalam serangkaian penyelewengan dana kredit usaha rakyat (KUR) di BRI Kantor unit Mappasaile Kabupaten Pangkep.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) sudah menetapkan lima orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana KUR.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, Selasa (23/5/2023), menjelaskan penyelewengan dana tersebut terjadi dalam kurun waktu empat tahun dari 2018 sampai 2021.
Akibatnya kerugian BRI mencapai Rp 1.558.658.846.
Tak kurang dari 52 debitur fiktif di ACC oleh FF untuk melancarkan aksinya.
Tidak hanya itu, FF bekerjasama dengan empat calo yang menyediakan identitas debitur.
Empat tersangka lain, yakni H, MS, SM, S, bekerja sebagai calo.
“FF selaku mantri menerima pengajuan kredit sejumlah debitur melalui Tersangka H,” katanya.
“Di mana Tersangka H melakukan pengajuan kredit dengan menggunakan atas nama orang lain dan diproses dengan mudah oleh Tersangka FF,” sambungnya.
Pada awalnya kelima orang ini hadir sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Setelah menjadi saksi, Kejati Sulsel mantap menetapkan kelima orang ini menjadi tersangka.
Baca juga: Kejati Sulsel Tahan 5 Tersangka Korupsi KUR Bank Plat Merah di Pangkep
Baca juga: BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi KUR di Pangkep
“Awalnya mereka menajdi saksi, lalu dinaikkan statusnya menjadi tersangka setelah mencukupi dua alat bukti,” jelasnya.
Alat bukti tersebut berupa pengakuan saksi, kemudian bukti surat dokumen, serta buku tabungan yang disita.
Keempat calo tersebut memiliki buku tabungan dengan identitas berbeda.
Tersangka H memiliki 27 rekening KUR dengan nama orang lain.
Peran Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR BRI Pangkep, Satu Diantaranya Spesialis Manipulasi Data |
![]() |
---|
Mantri BRI Unit Mappasaile Pangkep Tersangka Korupsi KUR Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
5 Tersangka Dugaan Tipikor Penyalahgunaan Dana KUR Bank BRI Pangkep Segera Diperiksa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi KUR di Pangkep |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.