Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Korupsi KUR Pangkep

Mantri BRI Otak Penyelewangan Dana KUR Nasabah, 52 Debitur Fiktif Terdeteksi

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sudah menetapkan lima orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana KUR.

Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
Kejati Sulsel
Tersangka penyelewengan dana KUR BRI Kabupaten Pangkep inisial FF. Mantri FF menjadi otak dalam serangkaian penyelewengan dana kredit usaha rakyat (KUR) di BRI Kantor unit Mappasaile Kabupaten Pangkep. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantri inisial FF menjadi otak dalam serangkaian penyelewengan dana kredit usaha rakyat (KUR) di BRI Kantor unit Mappasaile Kabupaten Pangkep.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) sudah menetapkan lima orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana KUR.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, Selasa (23/5/2023), menjelaskan penyelewengan dana tersebut terjadi dalam kurun waktu empat tahun dari 2018 sampai 2021.

Akibatnya kerugian BRI mencapai Rp 1.558.658.846.

Tak kurang dari 52 debitur fiktif di ACC oleh FF untuk melancarkan aksinya.

Tidak hanya itu, FF bekerjasama dengan empat calo yang menyediakan identitas debitur.

Empat tersangka lain, yakni H, MS, SM, S, bekerja sebagai calo.

“FF selaku mantri menerima pengajuan kredit sejumlah debitur melalui Tersangka H,” katanya.

“Di mana Tersangka H melakukan pengajuan kredit dengan menggunakan atas nama orang lain dan diproses dengan mudah oleh Tersangka FF,” sambungnya.

Pada awalnya kelima orang ini hadir sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Setelah menjadi saksi, Kejati Sulsel mantap menetapkan kelima orang ini menjadi tersangka.

Baca juga: Kejati Sulsel Tahan 5 Tersangka Korupsi KUR Bank Plat Merah di Pangkep

Baca juga: BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi KUR di Pangkep

“Awalnya mereka menajdi saksi, lalu dinaikkan statusnya menjadi tersangka setelah mencukupi dua alat bukti,” jelasnya.

Alat bukti tersebut berupa pengakuan saksi, kemudian bukti surat dokumen, serta buku tabungan yang disita.

Keempat calo tersebut memiliki buku tabungan dengan identitas berbeda.

Tersangka H memiliki 27 rekening KUR dengan nama orang lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved