Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Chusnunia Chalim Wagub Lampung Diperiksa KPK Besok, Kasus Mirip Andhi Pramono, Eksis Era SBY

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah diajukan.

Editor: Ansar
Instagram
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Instagram @mbak_nunik) 

Oleh karenanya, Nirwala menegaskan, Kemenkeu menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

Kemenkeu juga siap mendukung penuh langkah yang diambil KPK.

"Bea Cukai menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya.

Selain pencopotan jabatan, Kemenkeu masih akan menindaklanjuti hukuman kepada Andhi sesuai dengan keputusan dan pengaturan yang berlaku.

Hal tersebut sebagai komitmen Bea Cukai untuk memberantas pegawai yang melakukan pelanggaran integritas.

"Langkah tersebut sejalan dengan upaya Institusi untuk terus melakukan perbaikan dari sisi pengawasan, pelayanan, maupun manajerial untuk meningkatkan kepercayaan publik," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Andhi Pramono sebeagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan Andhi sebagai tersangka dilakukan setelah klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

"Jadi sudah ada tersangkanya," kata Ali. 

Diteror Pinjol

Chusnunia Chalim (Nunik) diteror dua perusahaan pinjaman online (pinjol) sekaligus dalam sehari.

Dua pinjol itu diduga ilegal dan sedang dalam penyelidikan Polda Lampung. 

Dalam akun Instagramnya, @mbak_nunik, Wagub Lampung berbagi pengalaman diteror dua pinjol pada Minggu (17/10/2021).

Dua pinjol ini mencari satu orang yang sama.  Dalam ceritanya, Wagub Lampung diteror gara-gara nomornya dijadikan penanggung jawab pinjaman oleh orang tersebut.

Diteror dua pinjol, peminjamnya satu orang Dua pinjol yang menerornya bernama Pinjam Dompet dan Bantu Pinjam. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved