Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswa Unhas Tersangka

Tanggapan Pengacara Keluarga Virendy soal Penetapan 2 Tersangka Kasus Diksar Maut Mapala Unhas

Pihak keluarga akan mengawal proses hukum dari penetapan tersangka hingga persidangan dan putusan di Pengadilan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
DOK PRIBADI
Ucapan duka kematian Virendy Marjefi mahasiswa Unhas yang tewas saat ikuti Diksar Mapala, beberapa waktu lalu. Polres Maros telah menetapkan dua tersangka terkait tewasnya Virendy Marjefy saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala. 

Terkait adanya kemungkinan tersangka lain, masih belum dapat dipastikan oleh pihak kepolisian, namun hal tersebut mungkin terungkap dalam pemeriksaan ulang tersangka pada pekan depan.

Virendy Marjefy meninggal saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala 09 Teknik Unhas di Desa Tompobulu, Maros, pada 14 Januari lalu.

Pihak keluarga baru mengetahui kabar tersebut pada sore harinya setelah korban dibawa ke Makassar.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved