Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 TKW Sulsel di Arab Korban Kekerasan

Polisi Periksa 2 Saksi Kasus 2 Pekerja Migran Asal Pinrang Diberangkatkan Ilegal ke Arab Saudi

Ada dua warga Pinrang yang sedang dalam penyelidikan terkait pemberangkatan mereka secara ilegal ke Arab Saudi.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NINING
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pinrang yang diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi, Asri, diambil keterangannya oleh penyidik Tipidter Polres Pinrang, Selasa (9/5/2023). Polisi juga memeriksa Hj Hania yang diduga merekrut TKW asal Pinrang bernama Andi Halimah. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Polres Pinrang melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi.

Dari pantauan Tribun Timur, polisi memanggil Hj Hania, seorang perekrut yang diduga merekrut TKW asal Pinrang bernama Andi Halimah.

Setelah memeriksa Hj Hania, polisi juga memanggil PMI asal Pinrang yang sudah berhasil dipulangkan bernama Asri (34).

Asri datang mengenakan setelan jilbab dan baju berwarna putih.

Hj Hania dan Asri memberikan keterangannya kepada penyidik di ruang Tipidter.

Penyidik mengambil keterangan dari kedua saksi selama kurang lebih dua jam.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Ahmad Rizal, membenarkan bahwa ada dua warga Pinrang yang sedang dalam penyelidikan terkait pemberangkatan mereka secara ilegal ke Arab Saudi.

"Iya, benar, ada dua warga Pinrang yang diduga diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi untuk bekerja di sana. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," kata Iptu Ahmad saat ditemui pada Selasa (9/5/2023).

Iptu Ahmad mengatakan bahwa sudah ada saksi yang diperiksa terkait kasus ini.

"Kami sudah meminta keterangan dari PMI asal Pinrang yang sudah dipulangkan, Ibu A, dan juga meminta keterangan salah satu yang diduga sebagai penyalur atau perekrut, AH yakni Hj.H," ungkapnya.

Pihak berwenang juga akan memanggil mertua AH yang berinisial S dan juga pihak Disnakertrans Pinrang.

"Kami juga sudah mengirimkan undangan pemanggilan sebagai saksi kepada mertua AH, S, dan pihak Disnakertrans Pinrang," tambahnya.

Iptu Rizal menjelaskan bahwa satu dari dua PMI asal Pinrang masih berada di Arab Saudi.

"Ini kan ada dua PMI asal Pinrang. Ibu A sudah dipulangkan. Adapun AH masih berada di Arab Saudi," ucapnya.

Saat ditanya apakah ada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus ini, Iptu Rizal mengatakan bahwa hal tersebut masih sedang didalami.

Baca juga: Hilang Kontak 28 Tahun, Pertemuan TKW Asal Pinrang dengan Keluarga Penuh Haru

Baca juga: Polisi Lidik Kasus 2 Pekerja Migran Asal Pinrang Diberangkatkan Ilegal dan Kerja Paksa di Arab Saudi

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved