Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 TKW Sulsel di Arab Korban Kekerasan

BREAKING NEWS: 2 Warga Pinrang Jadi Korban Kerja Paksa Majikan di Arab Saudi

Mereka berangkat dari Indonesia ke Arab Saudi pada Desember 2022 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.

|
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diduga dipekerjakan tidak manusia oleh majikannya di Arab Saudi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga dipekerjakan tidak manusiawi atau bekerja di atas jam kerja oleh majikannya di Arab Saudi.

2 Pekerja Migran Indonesia itu diberangkatkan secara non prosedural asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

PMI tersebut bernama Arsi (34), warga Kampung Ceppaga, Desa Barugae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Juga Andi Halimah (24), warga Jalan Anggrek, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.

Mereka berangkat dari Indonesia ke Arab Saudi pada Desember 2022 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Dari video yang diterima Tribun Timur, Andi Halima memperlihatkan dirinya saat muntah darah beberapa kali.

Hal ini dibenarkan Ketua SBMI Sulsel, Firman saat dikonfirmasi Tribun Timur, Rabu (3/5/2023).

"Betul, ada dua warga Pinrang yang menjadi PMI di Arab Saudi. Kami dapat laporan atau aduan dari keluarga mereka bahwa mereka bekerja di sana dengan over work dan tidak manusiawi. Sehingga minta dipulangkan," kata Firman.

Firman mengungkapkan saat ini, Arsi sudah dipulangkan. Sementara Halima masih ada di Arab Saudi.

"Arsi sudah dipulangkan ke Indonesia. Untuk Halima masih ada di Arab Saudi. Kita masih berkomunikasi dengan berbagai pihak agar segera dipulangkan," ucapnya.

Di Arab Saudi, Arsi mengalami sakit iritasi di kulit yang menyebabkan luka-luka di tangan.

Sehingga sulit untuk bekerja, serta sesak nafas bawaannya kambuh di Arab Saudi.

"Di sana dia tidak diberi obat. Meskipun sudah mengaku sakit di majikan, ia tetap disuruh untuk bekerja. Dia kerja paksa di sana," ungkapnya.

Sementara kondisi Andi Halimah diberangkatkan meskipun tidak lolos medikal check up.

Kemudian dipekerjakan di dua rumah majikan yang berlantai tiga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved