Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 TKW Sulsel di Arab Korban Kekerasan

Polisi Periksa 2 Saksi Kasus 2 Pekerja Migran Asal Pinrang Diberangkatkan Ilegal ke Arab Saudi

Ada dua warga Pinrang yang sedang dalam penyelidikan terkait pemberangkatan mereka secara ilegal ke Arab Saudi.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NINING
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pinrang yang diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi, Asri, diambil keterangannya oleh penyidik Tipidter Polres Pinrang, Selasa (9/5/2023). Polisi juga memeriksa Hj Hania yang diduga merekrut TKW asal Pinrang bernama Andi Halimah. 

"Untuk saat ini, masih kami dalami. Yang jelas, kami sudah menerima salinan surat dari pihak Disnaker yang menyebutkan bahwa keberangkatan kedua pekerja migran ini patut diduga ilegal," jelasnya.

Kronologi

Iptu Ahmad menjelaskan kronologi bagaimana kedua pekerja migran asal Pinrang ini dapat berangkat secara tidak prosedural ke Arab Saudi.

Diketahui bahwa Andi Halimah dan Asri direkrut oleh pihak yang berbeda.

Andi Halimah diduga direkrut oleh Hj Hania, sementara Asri diduga direkrut oleh Badariah.

"Mereka ini, memang mau bekerja di Arab Saudi. Kemudian, bertemulah dengan perekrut masing-masing. Setelah bertemu perekrut ini, ada administrasi yang tidak lengkap, sehingga perekrut ini mendapat informasi ada yang bisa memberangkatkan mereka di Jakarta meskipun dokumennya tidak lengkap," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diberangkatkan secara non prosedural asal Kabupaten PinrangSulawesi Selatan, diduga dipekerjakan tidak manusiawi atau bekerja di atas jam kerja oleh majikannya di Arab Saudi.

PMI tersebut bernama Arsi (34), warga Kampung Ceppaga, Desa Barugae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Juga Andi Halimah (24), warga Jalan Anggrek, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.

Mereka berangkat dari Indonesia ke Arab Saudi pada Desember 2022 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Hal ini dibenarkan Ketua SBMI Sulsel, Firman saat dikonfirmasi Tribun Timur, Rabu (3/5/2023).

"Betul, ada dua warga Pinrang yang menjadi PMI di Arab Saudi. Kami dapat laporan atau aduan dari keluarga mereka bahwa mereka bekerja di sana dengan over work dan tidak manusiawi. Sehingga minta dipulangkan," kata Firman.

Firman mengungkapkan saat ini, Arsi sudah dipulangkan. Sementara Halima masih ada di Arab Saudi.

"Arsi sudah dipulangkan ke Indonesia. Untuk Halima masih ada di Arab Saudi. Kita masih berkomunikasi dengan berbagai pihak agar segera dipulangkan," ucapnya.

Di Arab Saudi, Arsi mengalami sakit iritasi di kulit yang menyebabkan luka-luka di tangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved