Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 TKW Sulsel di Arab Korban Kekerasan

Disiksa Majikan di Arab Saudi, Disnakertrans Pinrang Bakal Panggil Agen Penyalur Andi Halimah

Disnakertrans Pinrang tidak pernah memberikan izin terkait keberangkatan Andi Halimah untuk bekerja sebagai tenaga kerja di Arab Saudi.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
KOLASE FOTO TRIBUN TIMUR
Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diduga dipekerjakan tidak manusiawi oleh majikannya di Arab Saudi. 

Ia menjelaskan bahwa untuk menjadi pekerja migran, terdapat beberapa verifikasi berkas yang harus dilakukan.

"Kami juga melakukan verifikasi berkas karena kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada calon pekerja migran," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diberangkatkan secara non prosedural asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diduga dipekerjakan tidak manusiawi atau bekerja di atas jam kerja oleh majikannya di Arab Saudi.

TKI Sulsel tersebut bernama Arsi (34), warga Kampung Ceppaga, Desa Barugae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Juga Andi Halimah (24), warga Jl Anggrek, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.

Mereka berangkat dari Indonesia ke Arab Saudi pada Desember 2022 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Saat ini, Asri sudah dipulangkan ke Indonesia dan bertemu keluarga di kampung halamannya.

Sementara Andi Halimah masih ada di Arab Saudi.

Pihak BP2MI dan SBMI Sulsel masih melakukan koordinasi ke pihak terkait untuk kepulangan Andi Halimah.

Karena saat ini kondisi Andi Halimah sedang sakit dan sering muntah darah.(*)

Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved