Headline Tribun Timur
'Wakil Nabi’ Serang Kantor MUI
Sebelum insiden kemarin, Mustopa ternyata sebelumnya sudah tiga kali mendatangi gedung MUI.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan, dari informasi yang ia terima, pelaku sudah tiga kali mendatangi kantor MUI untuk bertemu pimpinan.
Baca juga: 5 Fakta Sosok Mustopa NR, Pelaku Penembakan Kantor Pusat MUI
Baca juga: Viral Dokter Wayan dari Karawang Hidup di Rumah Penuh Sampah, Kesaksian Pasien hingga Bayaran
Saat itu, ia mengaku sebagai nabi. “Cuma selentingan saya dengar dari kepala kantor itu kan kali ketiga dia datang.
Dia mengaku seorang nabi, dia datang ini yang ketiga. Dia ingin (ketemu) Ketua MUI,” ujar Anwar Abbas saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).
“Jadi pas ditanya mau ketemu ketua, ketuanya itu siapa. Ingin barangkali ketemu dewan pimpinan, habis itu dikonfirmasi dulu ke lantai 4. Terus tiba-tiba menembak,” ungkapnya.
Tak hanya mengaku sebagai nabi, Mustopa ternyata juga pernah berkirim surat beberapa kali ke MUI.
Ketua MUI Cholil Nafis mengatakan pelaku diduga sebagai orang yang sama yang pernah mengirim surat berisi ancaman ke kantor MUI Pusat.
“Kirim surat ancamannya, bahwa dia akan menembak dan membawa pistol untuk membunuh di Sekretariat MUI. Itu sudah dilaporkan,” kata Cholil.
Cholil mengatakan pelaku itu diketahui pula sebelumnya pernah mengirim surat ke MUI untuk bertemu pimpinan lembaga itu.
“Orang ini dulu pernah ngirim surat ke MUI, mengaku mencari keadilan sebagai Tuhan. ya kita terima suratnya tapi tak perlu ditanggapi,” ujar Cholil yang berada dalam agenda rapat saat peristiwa penembakan terjadi.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh sempat menunjukkan surat yang diduga dikirim oleh pelaku penembakan di kantornya.
Dalam surat tersebut, tertulis keterangan “surat yang keenam” dan ditujukan kepada Ketua MUI Republik Indonesia.
Menurut Asrorun, dalam surat itu, pelaku mengaku sebagai representasi atau wakil dari nabi untuk mempersatukan umat.
“Merepresentasi pewaris nabi begitu ya untuk mempersatukan umat. Intinya sih begitu,” kata Asrorun.
Menurut Asrorun, surat itu disampaikan atas nama pribadi pelaku, bukan organisasi. Dalam suratnya, pelaku yang bernama Mustofa menyebut, jika pihak MUI menolaknya hal itu berarti menolak nabi yang ingin mempersatukan umatnya.
Mustofa juga mengaku diproses hingga empat kali di Lampung karena menyatakan diri sebagai wakil nabi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.