Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penembakan Kantor MUI

5 Fakta Sosok Mustopa NR, Pelaku Penembakan Kantor Pusat MUI

Sebelum menembak kantor pusat MUI, Mustopa NR ternyata pernah melakukan aksi kriminal pada 2016 silam

Editor: Ilham Arsyam
sumber foto: dokumentasi MUI
Terjadi penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (2/5/2023). Berdasarkan informasi dari Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ikhsan Abdullah, penembakan terjadi sekira pukul 12.0 WIB. Saat itu sedang ada acara halal bi halal dan rapat pimpinan di lantai 4 kantor MUI. Kemudian seorang pria yang terlihat masih muda memasuki kantor MUI. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (2/5/2023), ditembak oleh seorang bernama Mustopa NR.

Akibatnya 3 orang mengalami luka atas insiden itu.

Mereka adalah seorang sekuriti, satu front officer, dan satu staf MUI.

Pelaku penembakan kantor MUI diketahui bernama Mustopa NR dan berusia 60 tahun.

Saat diamankan, Mustopa sempat pingsan hingga dibawa ke Puskesmas Menten dan akhirnya meninggal dunia.

Terkait penyebab kematian pelaku, polisi masih akan melakukan autopsi.

"Saat ini kondisinya sudah meninggal dunia. Kami akan autopsi juga, apa sebab-sebab yang bersangkutan ini (meninggal)."

"Apa punya penyakit dan lain-lain, masih belum bisa disimpulkan," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, Selasa, dilansir Wartakotalive.com.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini fakta-fakta Mustopa NR, pelaku penembakan kantor pusat MUI:

1. Berasal dari Lampung

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, membeberkan identitas Mustopa NR.

Berdasarkan KTP miliknya, Mustopa merupakan warga Lampung, tepatnya Kabupaten Pesawaran.

"KTP Lampung," ungkap Komarudin, Selasa.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Asyad, mengatakan pihaknya masih akan mengecek soal Mustopa.

"Kami sedang melakukan kroscek," katanya, Selasa, kepada TribunLampung.com.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved