Demo Hari Pendidikan Nasional
Sempat Diblokade Mahasiswa, Jalan Sultan Alauddin Makassar Kini Sudah Bisa Dilalui Pengendara
Mahasiswa dari kelompok Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya lebih dahulu meninggalkan lokasi aksi.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ruas Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan sudah dapat dilalui kendaraan pasca diblokade mahasiswa, Selasa (2/5/2023) malam.
Mahasiswa memblokade jalan sekaitan dengan unjuk rasa memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
Namun, hanya lajur arah Kabupaten Gowa yang dapat dilalui kendaraan.
Seperti terpantau di lokasi unjuk rasa depan kampus Universitas Islam Negeri Alauddin (UINAM) pukul 18.37 Wita.
Sementara lajur arah pertigaan Jl AP Pettarani, Makassar masih ditutup mahasiswa yang berunjuk rasa.
Mahasiswa dari kelompok Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya lebih dahulu meninggalkan lokasi aksi.
Namun, mahasiswa dari kelompok Koalisi Pergerakan Pemuda Mahasiswa (KPPM) masih bertahan hingga malam ini.
Jalur Alternatif
Unjuk rasa mahasiswa berlangsung di depan kampus Universitas Islam Negeri Alauddin (UINAM).
Mereka berunjuk rasa sambil membakar ban dan memblokade jalan dengan memalang truk kontainer.
Agar tidak terjebak macet, pengendara yang hendak melintas baiknya mencari jalur alternatif.
Adapun jalur alternatif yang tersedia bagi pengendara dari arah Kabupaten Gowa, baiknya ke Jl Mallengkeri tembus ke Jl Dg Tata dan Jl Andi Kumala.
Dan bagi pengendara dari arah Jl AP Pettarani, baiknya ke Jl Pendidikan atau Jl Hertasning menuju Kabupaten Gowa.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah mahasiswa dari dua kelompok berbeda berunjukrasa memperingati Hari Pendidikan Nasional di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Selasa (2/5/2023) sore.
Baca juga: Siswa Athirah Upacara Hardiknas, Pengisi Acara Pakai Pakai Baju Adat
Baca juga: Breaking News: Demo Hari Pendidikan Nasional, Mahasiswa Blokade Jl Sultan Alauddin Makassar
Aksi unjuk rasa di depan kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) itu, diwarnai blokade jalan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.