Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran Bacaleg

Penyebab Partai Gelora Enrekang Sulit Rekrut Bacaleg

Sejumlah partai politik (parpol) nonparlemen di Kabupaten Enrekang mengaku kesulitan merekrut bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Erlan Saputra/Tribun Timur
Sekretaris DPD Partai Gelora Enrekang Ansar    

TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Sejumlah partai politik (parpol) nonparlemen di Kabupaten Enrekang mengaku kesulitan merekrut bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD pada Pemilu 2024.

Seperti diungkapkan Sekretaris DPD Partai Gelora Enrekang, Ansar.

Ia mengaku bahwa sejauh ini untuk penjaringan bacaleg baru sekitar 50 persen.

"Saat ini, kami berupaya merekrut bacaleg potensial sebelum didaftarkan ke KPU Enrekang," ungkap Ansar, Senin (1/5/2023).

Menurut Ansar, salah satu kendalanya adalah sejumlah figur-figur yang akan direkrut masih aktif sebagai pegawai negeri sipil (PNS), honorer maupun kepala desa (kades).

Hal itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (pemilu).

Aturan tersebut mewajibkan pejabat pemerintah harus mengundurkan diri jika memutuskan maju sebagai caleg.

Bukan hanya itu, ada pula beberapa profesi yang wajib mengundurkan diri.

Seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), guru, Polri-TNI, Karyawan BUMD, karyawan honorer, serta perangkat desa wajib mundur mengundurkan.

Baca juga: KPU Makassar: Belum Ada Parpol Daftar Bacaleg di Hari Pertama

Ansar mengakui, banyak dari mereka yang tertarik ikut berkontestasi di Pemilu 2024, namun terhalang regulasi.

"Tetapi kami tetap optimis bisa mengatasi itu, mungkin menjelang penutupan daftar calon sementara (DCS) baru kami daftarkan nama-nama caleg potensial dari Gelora," tandasnya.

Sebagai parpol baru, Partai Gelora Enrekang menargetkan tiga kursi di lembaga legislatif pada pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.

"Gelora ini kan partai baru di Pemilu 2024, jadi kami hanya menarget setidaknya semua daerah pemilihan (dapil) terisi nantinya," tuturnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved