Pendaftaran Bacaleg
Bawaslu Sulsel Sebut Banyak Berkas Bacaleg Parpol Tak Memenuhi Syarat
Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan ada berkas bacaleg yang perlu diperbaiki karena belum memenuhi syarat.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan ada berkas bacaleg yang perlu diperbaiki karena belum memenuhi syarat.
Koordinator Divisi Hukum dan Parmas Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan, ada berbagai temuan yang ditemukan saat dilakukan verifikasi administrasi.
Salah satunya adalah temuan nama bacaleg yang terdaftar sebagai calon ganda.
"Saat dilakukan verifikasi, kami menemukan berkas bacaleg yang tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat. Salah satunya adalah temuan kegandaan nama," kata Saiful Jihad kepada Tribun-Timur, Rabu (31/5/2023).
Menurutnya, saat pengecekan berkas bacaleg yang sebelumnya diunggah parpol ke Aplikasi Silon, ditemukan nama-nama bacaleg yang ternyata terdaftar di dua partai politik berbeda.
"Selain itu, beberapa nama-nama yang terdaftar sebagai bakal calon DPRD kabupaten/kota dan provinsi," terangnya.
Kasubag Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Muh Asri mengakui adanya berkas bakal caleg yang belum memenuhi syarat.
"Memang benar, ada kami temukan berkas yang sudah diajukan partai itu nama bacaleg namanya ganda," kata Muh Asri.Saat ditanya berapa jumlah dan partai apa saja, Asri mengatakan KPU masih melakukan pemeriksaan terhadap berkas bacaleg.
"Kami belum bisa berbicara banyak, sebab ini masih tahapan pemeriksaan berkas," tandasnya.
Adapun masa tahapan verifikasi administrasi ini masih berlangsung sampai 23 Juni 2023.
Kemudian, perbaikan dokumen persyaratan bakal calon dimulai selama 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Artinya di tahapan ini, parpol akan dihadirkan untuk mengklarifikasi jika terdapat ada berkas yang diragukan keabsahannya atau tidak sah.
Pengumuman daftar calon sementara (DCS) pada akan diumumkan pada 19-23 Agustus 2023 mendatang. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.