Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran Bacaleg

Akses Sipol Masih Terbatas, Bawaslu Sulsel Sulit Awasi Berkas Bacaleg

Data-data persyaratan bakal calon anggota DPRD dan DPD RI di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Sulsel belum bisa diakses secara maksimal..

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Bawaslu Sulsel
Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad    

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Data-data persyaratan bakal calon anggota DPRD dan DPD RI di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Sulsel belum bisa diakses secara maksimal.

Akibatnya, tugas dan fungsi Bawaslu Sulsel dalam hal mengawasi tahapan verifikasi administrasi (vermin) bacalon peserta pemilu 2023, tidak berjalan efektif.

"Kita sudah bisa mengaksesnya (Sipol), tetapi yang bisa dibuka itu hanya berandanya. Berandanya hanya tampil jadwal. Sementara menu lainnya tidak bisa dibuka," kata Saiful Jihad kepada Tribun-Timur, Minggu (4/5/2023).

Padahal, Bawaslu Sulsel ingin mengetahui dan mememastikan akan keabsahan berkas bacalon yang ada di Sipol KPU.

"Semua berkas itu ada di Sipol. Sehingga untuk memastikan apakah dokumen yang diunggah oleh partai sudah lengkap atau belum lengkap," katanya.

"Jadi hal semacam itu kemudian kita butuhkan. Kami sangat terbatas untuk melihat, kami hanya bisa melihat ketika KPU membuka," Saiful Jihad menambahkan.

Ia menambahkan, pihaknya telah bersurat dan memohon ke KPU agar bisa membuka akses Silon.

Meski begitu, hingga kini kondisinya masih tetap sama, yakni aplikasi Silon belum bisa diakses Bawaslu.

"Kami sudah bersurat, tetapi mereka (KPU Sulsel) mengatakan, KPU RI belum membuka. Jadi memang kasus ini di KPU RI. Karena KPU RI adalah pemilik paten yang menjadi admin di layanan Sipol," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPU Sulsel mengklaim telah memberikan akses ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel.

Namun, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, mengakui bahwa akses Silon yang diberikan kepada Bawaslu memang terbatas.

"Kami telah membuka akses ke Silon, namun data pribadi para calon tidak diberikan kepada Bawaslu. Kami hanya memberikan akses sesuai dengan kebutuhan Bawaslu," kata Hasbullah, Tribun-Timur.com, Jumat (2/5/2023).

Dengan diberikan akses Silon kepada Bawaslu, data fisik dan data yang terdapat di Silon KPU dapat dicocokkan. (*)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved