Pendaftaran Bacaleg
3 Parpol Tidak Daftar Bacaleg di KPU Luwu Timur
Tiga partai politik (parpol) tidak mengajukan bakal calon legislatifnya (caleg) di KPU Luwu Timur..
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Tiga partai politik (parpol) tidak mengajukan bakal calon legislatifnya (caleg) di KPU Luwu Timur.
Tiga parpol tersebut adalah Partai Ummat, Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
"Tidak mengajukan bakal calegnya Partai Ummat, Garuda dan PKN," kata Komisioner Divisi Teknis KPU Luwu Timur, Muhammad Abu, Kamis (18/5/2023).
Pendaftaran bakal caleg DPRD 2024-2029 berlangsung 14 hari dari 1 sampai 14 Mei 2023.
Dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, hanya 15 parpol mengajukan bakal calegnya.
Parpol tersebut adalah PAN, PBB, PKS, PKB, PDIP, PSI, Perindo, Gelora.
Kemudian, Golkar, Nasdem, Hanura, Partai Buruh, Demokrat, PPP dan Gerindra.
KPU Luwu Timur akan melakukan verifikasi administrasi.
Tahapannya berlangsung lebih dari satu bulan, yaitu 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Berikut tahapan pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024:
Pengumuman pengajuan bakal calon: 24 April 2023 sampai 30 April 2023
Pengajuan bakap calon: 1 Mei 2023 sampai 14 Mei 2023
Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon: 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023
Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon: 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023
Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon: 10 Juli 2023 sampai 6 Agustus 2023
Penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS): 6 Agustus 2023 sampai 23 September 2023
Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT): 24 September 2023 sampai 3 November 2023. (*)
Akses Sipol Masih Terbatas, Bawaslu Sulsel Sulit Awasi Berkas Bacaleg |
![]() |
---|
Bawaslu Sulsel Sebut Banyak Berkas Bacaleg Parpol Tak Memenuhi Syarat |
![]() |
---|
KPU Makassar Mulai Verifikasi Berkas Bacaleg |
![]() |
---|
PKN-Garuda Jadi Penonton di Pemilu Luwu, Gelora dan Ummat Lolos |
![]() |
---|
Data Tak Sinkron, KPU Sulsel Kembalikan Berkas Partai Garuda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.