Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran Bacaleg

3 Parpol Tidak Daftar Bacaleg di KPU Luwu Timur

Tiga partai politik (parpol) tidak mengajukan bakal calon legislatifnya (caleg) di KPU Luwu Timur..

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
IVAN ISMAR / TRIBUN TIMUR
Komisioner Divisi Teknis KPU Luwu Timur, Muhammad Abu 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Tiga partai politik (parpol) tidak mengajukan bakal calon legislatifnya (caleg) di KPU Luwu Timur.

Tiga parpol tersebut adalah Partai Ummat, Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

"Tidak mengajukan bakal calegnya Partai Ummat, Garuda dan PKN," kata Komisioner Divisi Teknis KPU Luwu Timur, Muhammad Abu, Kamis (18/5/2023).

Pendaftaran bakal caleg DPRD 2024-2029 berlangsung 14 hari dari 1 sampai 14 Mei 2023.

Dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, hanya 15 parpol mengajukan bakal calegnya.

Parpol tersebut adalah PAN, PBB, PKS, PKB, PDIP, PSI, Perindo, Gelora.

Kemudian, Golkar, Nasdem, Hanura, Partai Buruh, Demokrat, PPP dan Gerindra.

KPU Luwu Timur akan melakukan verifikasi administrasi.

Tahapannya berlangsung lebih dari satu bulan, yaitu 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Berikut tahapan pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024:

Pengumuman pengajuan bakal calon: 24 April 2023 sampai 30 April 2023

Pengajuan bakap calon: 1 Mei 2023 sampai 14 Mei 2023

Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon: 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023

Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon: 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023

Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon: 10 Juli 2023 sampai 6 Agustus 2023

Penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS): 6 Agustus 2023 sampai 23 September 2023

Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT): 24 September 2023 sampai 3 November 2023. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved