Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

HPPMI Maros

Polemik Kongres PP HPPMI Maros ke XVII Belum Berakhir

Kisruh Kongres Pimpinan Pusat (PP) Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros belum menemukan titik terang.

Penulis: CitizenReporter | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros 

Anggota HPPMI Komisariat Pelajar, Qadar Usman, menuturkan bahwa keempat komisariat tersebut tentu mendapatkan undangan untuk mengikuti Kongres di Sinjai.

“Agak aneh jika keempat komisariat itu digugurkan pada saat di Kongres. Padahal mereka mengantongi undangan untuk mengikutinya. Anehnya lagi mereka sempat memasukkan mandat kepesertaan beserta SKnya. Kalau mau menggugurkan kenapa tidak dari awal?” tuturnya

Qadar melanjutkan bahwa pengguguran itu dianggap sangat politis dan tidak demokratis.

“Saya berpandangan bahwa ini sangat politis. Misalnya tanda tangan dari ketua komisariat Tompobulu dianggap palsu. Memang ketuabya ada di Gorontalo, tetapi beliau menandatangani suratnya melalui online,” lanjutnya.

“Apabila SK komisariat Moncongloe dan Uncok dianggap kadaluarsa, mengapa PP HPPMI tidak menegur mereka sebelumnya? Mengapa SC tidak menggugurkan kepesertaannya saat di awal? Atau memang PP HPPMI tidak taat aturan. Toh, pada akhirnya mereka dilibatkan dalam proses demokrasi ini, tetapi hak demokratisnya diputus oleh salah satu SC,” sambungnya.

Polemik itu menggiring sebuah konflik yang berujung ditundanya proses Kongres PP HPPMI ke XVII di sinjai.

Hal itu juga disebabkan karena adanya surat pemberhentian dari pihak kepolisian yang bernomor B/112/II/2023.

Hampir Berakhir di Maros

Kongres tersebut tertunda hingga dua bulan lamanya. Sampai akhirnya Panitia Pelaksana berencana untuk melanjutkan proses itu di Gedung LPTQ, Makassar, pada (2/4/2023).

Ketua HPPMI Maros Komisariat Universitas Negeri Makassar (UNM), Aswar, mengatakan lanjutan Kongres di LPTQ tertunda tanpa sebab.

“Kami sempat diundang untuk mengikuti Kongres di Makassar. Di undangan tertera waktu 21.30 Wita, tetapi Panitia Pelaksana batal menggelarnya. Kami sempat kecewa dengan keputusan itu,” katanya.

Setelah pembatalan itu, SC dan Panitia Pelaksana melanjutkan Kongres tersebut di Wisma Tani, Maros, pada Sabtu, (15/4/2023).

Namun, kongres tersebut dianggap simpang siur. Di satu sisi dianggap legal dan di sisi lain dianggap ilegal.

Hingga pada akhirnya menetapkan dan mengesahkan Formatur Ketua dan Wakil Ketua terpilih, Dandi Samalewa dan Muh Zahrir Syah.

Di pihak yang satu, kongres itu dianggap sah karena dijalankan oleh Panitia yang sah, sehingga dianggap legal.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved