Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

HPPMI Maros

Polemik Kongres PP HPPMI Maros ke XVII Belum Berakhir

Kisruh Kongres Pimpinan Pusat (PP) Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros belum menemukan titik terang.

Penulis: CitizenReporter | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros 

Ikram melanjutkan, bahwa SK tersebut seyogyanya harus diubah. Apalagi penunjukan SC dianggap tidak proporsional.

“Penunjukan SC kami anggap tidak proporsional karena empat dari tujuh SC berasal dari almamater yang sama. Apalagi Paslon 02 memiliki latar belakang yang sama,” lanjutnya.

Kisruh di Sinjai

Penunjukan itu merembes pada pelaksanaan Kongres di Wisma Hawai, Sinjai pada Jumat-Selasa (10-14/2/2023)

Salah satu SC, Muh Ircham Nur, menjelaskan bahwa terdapat banyak bukti atas tidak proporsionalnya beberapa SC.

“Pertama, saya bersama Arialdy Kamal tidak pernah diberikan hak untuk memimpin sidang, kecuali saat pra kongres. Kedua, saya juga sering melihat salah satu Paslon dengan bebasnya keluar masuk di kamar SC. Padahal perlakuan itu menimbulkan kemungkinan adanya keberpihakan beberapa SC pada salah satu Paslon,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, beberapa SC juga terkesan otoriter dalam memimpin sidang. Salah satunya saat Alfian Palaguna menggugurkan kepesertaan empat komisariat.

Keempat komisariat yang digugurkan terdiri dari tiga komisariat Kecamatan dan satu komisariat kampus.

Ketiganya adalah Bantimurung, Moncongloe, dan Tompobulu dan komisariat kampusnya yakni Universitas Cokroaminoto (Uncok) Makassar.

Alfian Palaguna membeberkan alasan pengguguran tersebut.

“Alasan kami menggugurkan keempat komisariat itu karena cacat formil secara hukum. Kecacatannya ditunjukkan secara administratif bahwa SK dari komisariat Moncongloe dan Uncok dianggap kadaluarsa dan bertentangan dengan ART,” bebernya.

Lebih lanjut ia juga menerangkan bahwa komisariat Tompobulu dan Bantimurung juga cacat secara administratif.

“Komisariat Tompobulu memalsukan tanda tangan ketuanya. Komisariat itu sendiri yang mengakuinya. Begitupun dengan Bantimurung yang melanggar pedoman administrasi,” terangnya.

Ia juga membantah jika dirinya berlaku otoriter di forum, sebab ia hanya menjalankan konstitusi yang berlaku.

“Saya menggap tentang pandangan otoriter terhadap saya, kita hargai. Namun, di mana letak otoriter saya? Apakah tidak menjalankan keinginan forum karena bertentangan dengan aturan main organisasi dikategorikan sikap otoriter,” bantahnya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved