Anak Aniaya Mahasiswa Gara-gara Perempuan, Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan Terancam, Kompolnas Ngotot
AH anak AKBP Achiruddin Hasibuan nekat aniaya seorang mahasiswa gara-gara perempuan.
Merasa dirugikan, korban mendatangi rumah pelaku pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB. Setibanya di sana, sempat terjadi perkelahian.
Ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan yang ada di lokasi bukannya melerai justru hanya diam saja dan terekam menyaksikan perkelahian tersebut.
Bahkan, Achiruddin menghalangi seseorang yang berniat untuk melerai perkelahian.
Perwira polisi di Polda Sumut itu sempat memerintahkan pria berkaus putih untuk mengambil senjata api laras panjang di dalam rumah.
Kendati demikian, tindakan tersebut masih dalam penyelidikan. Anak jadi tersangka, ayah dicopot dari jabatan Pelaku berinisial AH itu baru ditetapkan sebagai tersangka pada 25 April 2023.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada Selasa (25/4/2023).
Sementara itu, ayahnya kini AKBP dicopot dari jabatannya selaku Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut lantaran kasus penganiayaan tersebut.
Dia terbukti melanggar kode etik Polri sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7/2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Saat ini, AKBP Achiruddin Hasibuan ditempatkan ditempat khusus untuk diperiksa lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
7 Fakta Baru Kematian Diplomat Muda di Kamar Kos Diungkap Kompolnas |
![]() |
---|
6 Polisi Makassar Diduga Aniaya Warga Takalar Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Roy Suryo Timbang Laporkan Brigjen Djuhandhani Rahardjo Cs Soal Ijazah Jokowi, Benarkah Palsu? |
![]() |
---|
Roy Suryo Dapat Lampu Hijau Laporkan Penyidik Ijazah Jokowi, Kompolnas Tunggu |
![]() |
---|
Ingat Supriyani Guru Honorer Dipenjara Gegara Dituding Aniaya Anak Polisi? Nasibnya Berubah Drastis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.