Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anak Aniaya Mahasiswa Gara-gara Perempuan, Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan Terancam, Kompolnas Ngotot

AH anak AKBP Achiruddin Hasibuan nekat aniaya seorang mahasiswa gara-gara perempuan.

Editor: Ansar
TribunMedan.com
AKBP Achiruddin Hasibuan (baju hijau) setelah diperiksa Propam Polda Sumut terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap seorang mahasiswa bernama Ke Admiral. 

Merasa dirugikan, korban mendatangi rumah pelaku pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB. Setibanya di sana, sempat terjadi perkelahian.

Ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan yang ada di lokasi bukannya melerai justru hanya diam saja dan terekam menyaksikan perkelahian tersebut.

Bahkan, Achiruddin menghalangi seseorang yang berniat untuk melerai perkelahian.

Perwira polisi di Polda Sumut itu sempat memerintahkan pria berkaus putih untuk mengambil senjata api laras panjang di dalam rumah.

Kendati demikian, tindakan tersebut masih dalam penyelidikan. Anak jadi tersangka, ayah dicopot dari jabatan Pelaku berinisial AH itu baru ditetapkan sebagai tersangka pada 25 April 2023.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada Selasa (25/4/2023).

Sementara itu, ayahnya kini AKBP dicopot dari jabatannya selaku Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut lantaran kasus penganiayaan tersebut.

Dia terbukti melanggar kode etik Polri sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7/2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Saat ini, AKBP Achiruddin Hasibuan ditempatkan ditempat khusus untuk diperiksa lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved