Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anak Aniaya Mahasiswa Gara-gara Perempuan, Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan Terancam, Kompolnas Ngotot

AH anak AKBP Achiruddin Hasibuan nekat aniaya seorang mahasiswa gara-gara perempuan.

Editor: Ansar
TribunMedan.com
AKBP Achiruddin Hasibuan (baju hijau) setelah diperiksa Propam Polda Sumut terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap seorang mahasiswa bernama Ke Admiral. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan setelah anaknya aniaya seorang mahasiswa kini berbuntut panjang.

AH anak AKBP Achiruddin Hasibuan nekat aniaya seorang mahasiswa gara-gara perempuan.

Meski AKBP Achiruddin Hasibuan sudah minta maaf, namun hal tersebut dinilai tak cukup.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ngotot kasus tersebut dilanjut hingga Achiruddin Hasibuan diberi ganjaran.

Kompolnas meminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengembangkan kasus penganiayaan itu.

Komisioner Kompolnas berharap, pihak yang terlibat serta melakukan pembiaran dalam kasus itu diproses secara pidana.

Adapun AKBP Achiruddin selaku ayah dari AH ikut menyaksikan penganiayaan yang dilakukan anaknya.

"Jika benar demikian, maka ayah tersangka yang merupakan anggota Polri perlu diproses pidana dan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik," ujar Poengky saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (27/4/2023).

Kompolnas juga mendorong polisi mendalami dugaan AKBP Achiruddin yang diduga menodongkan senjata api laras panjang ke korban.

Poengky juga berharap, penyidikan dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation dan disampaikan secara transparan kepada publik.

"Kami sangat menyesalkan terjadinya tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan anak seorang perwira menengah kepolisian," kata dia.

Awal kejadian

Penganiayaan AH terhadap mahasiswa itu viral di media sosial.

Polisi menyebut kejadian bermula ketika korban menanyakan hubungan pelaku dengan seorang perempuan berinisial D.

Dari pembicaraan tersebut, Sumaryono mengatakan, pelaku tersinggung dan melakukan pemukulan serta pengerusakan mobil korban pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Ringroad Kota Medan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved