Jabatan Lowong OPD Sulsel Segera Terisi, BKD Tunggu Persetujuan Mendagri
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Andi Aslam Patonangi menyebut proses pengisian jabatan terus berjalan.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jabatan lowong di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Prov Sulsel segera terisi.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Andi Aslam Patonangi menyebut proses pengisian jabatan terus berjalan.
"Itu kan sudah jalan progresnya," tegas Andi Aslam, Rabu (26/4/2023).
Sementara itu, Kabid Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel, Erwin Sodding mengaku hasil job fit sudah disetujui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Kalau job fit kan sudah dapat persetujuan dari KASN, sekarang sisa menunggu persetujuan Mendagri untuk jabatan yang mandatoring," ujar Erwin Sodding.
Dijelaskan, beberapa jabatan strategis perlu mendapat persetujuan Mendagri.
Diantaranya Kadis Dukcapil hingga kepala Inspektorat yang perlu melalui persetujuan Mendagri
"Ada jabatan yang harus dapat persetujuan mendagri untuk melakukan pelantikan di jabatan tersebut," Kata Erwin Sodding.
"Contoh inspektorat atau capil, itu kan semua kalau mau ada pergeseran, peraturan perundang-undangannya harus melalui mendagri," sambungnya.
Erwin Sodding pun kini menunggu respon Mendagri untuk segera dilakukan pelantikan
"Sisa tunggu pelantikan. Cuma karena banyak, makanya rencana awal bulan depan," tutupnya.
Saat ini, beberapa OPD masih diisi pejabat berstatus Plt.
Yakni Kepala Inspektorat, Kepala Biro Ekonomi, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana.
Kemudian Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas ESDM, Kepala Diskominfo, dan Kepala BKD Sulsel.(*)
| Besok PPPK dan Paruh Waktu Dilantik Pemprov Sulsel, Gaji Terhitung 1 Oktober |
|
|---|
| Pemprov Sulsel Jamin Gaji Pokok, Tunjangan dan Gaji 13 Rasnal dan Muis Cair |
|
|---|
| Pemprov Sulsel Sasar Perbaikan 452 Rumah Tidak Layak dan Korban Bencana |
|
|---|
| Pemprov Sulsel Dapat Kucuran Rp 6,9 Miliar Atasi Stunting |
|
|---|
| BKD Sulsel Janji Fasilitasi Upaya Hukum Guru Abdul Muis dan Rasnal Terkait PTDH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kantor-gub-122023.jpg)