Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Cek Formasi dan Syarat Daftar ASN
Kementerian PAN-RB telah membocorkan bahwa pendaftaran CPNS 2023 kemungkinan akan dibuka pada pertengahan tahun atau sekitar bulan Juni.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah membocorkan bahwa pendaftaran CPNS 2023 kemungkinan akan dibuka pada pertengahan tahun atau sekitar bulan Juni.
Pendaftaran ini termasuk dalam rekrutmen ASN tahun 2023, yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
Formasi ASN 2023 difokuskan pada pemenuhan tenaga pendidikan dan kesehatan, serta prioritas untuk talenta digital.
Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB, Alex Denni, mengatakan bahwa Pemerintah berencana mengumumkan rekrutmen ASN 2023 pada Juni akhir atau awal Juli 2023.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu usulan kebutuhan CASN 2023 dari kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah (pemda).
Baca juga: Login di sscasn.bkn.go.id Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Buka Setelah Lebaran, Syarat dan Formasi
Usulan kebutuhan CASN dari kementerian, lembaga, dan pemda 2023 akan diketahui sekitar akhir bulan April ini.
Kemenpan-RB akan menetapkan formasi kebutuhan ASN 2023 dengan dua pertimbangan, yaitu pendapat Menteri Keuangan (Menkeu) dan pertimbangan teknis BKN.
Masyarakat diminta untuk memantau informasi resmi dari situs Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial jika bukan dari situs resmi dan terpercaya.
Syarat daftar CPNS 2023
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 hanya dapat diikuti oleh peserta yang memenuhi syarat yang diajukan.
Merujuk pada adturan sebelumnya yang dimuat dalam laman SSCASN BKN, berikut syarat untuk mengikuti CPNS, di antaranya:
Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Setelah Lebaran, Formasi Paling Banyak Diterima
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
Di Depan Husniah Talenrang, ASN Gowa Kumpul-kumpul Uang untuk Pendidikan hingga Bedah Rumah |
![]() |
---|
1.578 Non-ASN di Sulsel Terdaftar PPPK Paruh Waktu, Ini Tahapan Selanjutnya |
![]() |
---|
Pasca 29 Agustus, Wali Kota Pastikan Makassar Aman dan Terkendali |
![]() |
---|
Bupati Takalar Instruksikan Perpanjangan Jam Layanan RS dan Puskesmas |
![]() |
---|
TPP ASN Sulsel Dihitung Ulang, Penilaian 75 Persen TPP Cair 75 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.