Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencurian Ternak

Polisi Bekuk Pencuri dan Penadah Ternak di Jeneponto

Dua pelaku curat berasal dari Kabupaten Bulukumba, sedangkan satu yang diduga sebagai penadah berasal dari Kecamatan Kelara.

Polres Jeneponto
AM, BH, dan BM diamankan Tim Resmob Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) akibat pencurian hewan ternak kuda dan dugaan penadahan, Selasa (18/4/2023). Akibat pencurian tersebut korban merugi Rp 25 miliar. 

TRIBUNJENEPONTO.COM, KELARA - Tim Resmob Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), menangkap dua pencuri ternak kuda dan satu orang penadah di Desa Bungeng, Kecamatan Batang, Jeneponto, Selasa (18/4/2023) malam.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, pemilik kuda bernama Jamaluddin mengikat kudanya di dekat sungai dan meninggalkannya mencari rumput, tetapi kudanya hilang saat dia kembali ke lokasi.

Dua pelaku curat berasal dari Kabupaten Bulukumba, sedangkan satu yang diduga sebagai penadah berasal dari Kecamatan Kelara, Jeneponto.

Berdasarkan penyelidikan, Tim Resmob Polres Jeneponto mengunjungi Kampung Kappoloe, Kabupaten Gowa, dan menemukan kuda berwarna putih milik Jamaluddin serta mendapatkan petunjuk bahwa kuda tersebut dibeli di pasar hewan Kecamatan Kelara.

"Tim mendatangi AM (50) di kediamannya di Kecamatan Kelara pada pukul 16.00 Wita dan mengakui bahwa kuda yang ia jual dibeli dari Bulukumba," katanya, Kamis (20/4/2023).

Tim kemudian berhasil menangkap BM (45) dan BH (48) di Kabupaten Bulukumba berdasarkan keterangan dari AM kepada polisi.

Para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Jeneponto untuk penyelidikan lebih lanjut.

Jamaluddin diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta akibat pencurian ternak kuda tersebut.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved