Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RUU Kesehatan

Berkumpul di Kampus Unhas, Dokter dan Tenaga Kesehatan di Sulsel Tolak RUU Kesehatan

Para dokter dan tenaga kesehatan bersedia turun ke jalan untuk menunjukkan penolakan mereka terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Sejumlah dokter dan tenaga kesehatan di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Selasa (1/4/2023). Mereka menolak rancangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah dokter dan tenaga profesi kesehatan lainnya di Sulawesi Selatan menyatakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.

Pernyataan sikap ini disampaikan di Auditorium Prof Amiruddin, Kampus Universitas Hasanuddin, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (18/4/2023) sore.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Makassar, dr Abdul Aziz, mengatakan secara tegas bahwa pihaknya menolak rancangan pembahasan RUU Kesehatan yang saat ini sedang dibahas di DPR.

Menurutnya, penyusunan RUU Kesehatan sejak awal tidak taat dan tak patuh pada azas perlindungan para tenaga kesehatan.

Selain itu, RUU Kesehatan diduga mengandung pasal-pasal yang kontradiktif, diskriminatif, dan dibuat dengan sangat tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan aspirasi dan partisipasi publik.

Pasal tersebut akan sangat mudah mendorong praktik kriminalisasi terhadap para tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan ancaman sanksi dan denda yang sangat berat.

Organisasi profesi kesehatan dan perhimpunan di Sulsel meminta penghentian pembahasan RUU kesehatan.

Mereka juga menyarankan adanya perbaikan substansial terkait perlindungan terhadap tenaga kesehatan.

Para tenaga medis dan tenaga kesehatan Indonesia serta organisasi profesi kesehatan tempat mereka bernaung menuntut Presiden Republik Indonesia, menteri Kesehatan, DPR RI khususnya di Komisi IX dan baleg DPR RI untuk mendengarkan aspirasi mereka.

Baca juga: Gerakan Revolusi Demokratik Aksi Tuntut Cabut RKUHP dan UU Omnibus Law

Baca juga: Tiga Mahasiswa yang Ditangkap saat Demo Ricuh UU Cipta Kerja Depan Kampus UNM Dibebaskan

Serta mengakomodasinya dalam RUU Kesehatan sehingga proses penyusunan undang-undang ini bisa dilakukan dengan lebih baik.

Ketua Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Cabang Makassar, dr Suryadi, juga menyatakan penolakannya terhadap RUU Kesehatan.

Pihaknya siap turun aksi untuk memperjuangkan hal tersebut.

RUU Kesehatan ini mengancam para profesi medis dan tidak berpihak kepada tenaga kesehatan.

Para dokter dan tenaga kesehatan bersedia turun ke jalan untuk menunjukkan penolakan mereka, namun tetap memperhatikan pasien yang membutuhkan perawatan darurat.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved