Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RUU Kesehatan

Nakes di Makassar Tolak UU Kesehatan, Mahfud MD Persilahkan Gugat ke MK

Di Makassar, unjuk rasa penolakan UU Kesehatan pernah berlangsung di depan Kantor DPRD Sulsel beberapa saktu lalu

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Undang-Undang (UU) Kesehatan baru saja disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Gelombang protes Tenaga Kesehatan (Nakes) pun bergulir se-Indonesia

Di Makassar, unjuk rasa penolakan UU Kesehatan pernah berlangsung di depan Kantor DPRD Sulsel beberapa saktu lalu

Menyikapi protes tersebut, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Indonesia Mahfud MD mengakui hal yang biasa terjadi

"Kalau sudah sah ya sahkan saja. Setiap UU pasti ada setuju ada yang tidak. Bukan hanya UU Kesehatan," kata Mahfud MD di Unhas, Kamis (13/7/2023)

"Sesudah disahkan ada yang sudah, tapi ada juga yang merasa penting untuk diubah, masih ada MK," lanjutnya.

Mahfud MD mempersilahkan protes dilakukan secara hukum.

Uji materi menurutnya bisa ditempuh jika merasa UU Kesehatan bermasalah.

Namun, Mahfud MD mengingatkan apapu putusan MK nantinya harus diterima

"Silahkan MK dijelaskan alasannya. Kalau sudah selesai disitu ya apalagi, kita bernegara harus tunduk mekanisme konstitusi," ujar Mahfud MD

"Kalau masih merasa RUU Kesehatan tidak berlaku sekrang, uji materi aja ke MK," lanjutnya

Ada beberapa poin yang dinilai bermasalah dalam UU Kesehatan.

Diantaranya penghapusan pasal terkait Mandatory Spending.

Kemudian aturan mengenai liberalisasi tenaga kesehatan WNA juga diprotes.

UU Kesehatan menghapuskan aturan sebelumnya terkait mewajibkan WNA tenaga kesehatan harus bisa berbahasa Indonesia.

Serta masih ada beberapa aturan yang dianggap bermasalah dalam UU Kesehatan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved