Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RUU Kesehatan

PDIP - Nasdem Menyatu Gegara RUU Kesehatan, Mahasiswa Makassar Membara hingga Geruduk DPRD

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pengesahan RUU kesehatan untuk meningkatkan hak-hak tenaga kesehatan (Nakes) di Indonesia.

Editor: Saldy Irawan
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perawat Sulawesi Selatan berunjukrasa di depan kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (11/7/2023) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Belakangan ini, hubungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) retak karena beda pilihan bacalon Presiden. 

PDIP sendiri telah mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai Presiden, sedangkan Nasdem memilih Anies Baswedan. 

Namun keretakan itu rupanya tidak terlihat saat pengeshan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.  

Dua partai ini justeru menyatu atau sepakat untuk mengesahkan RUU Kesehatan

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pengesahan RUU kesehatan untuk meningkatkan hak-hak tenaga kesehatan (Nakes) di Indonesia.

"Hak-hak bagi Nakes yang sebelumnya telah dicantumkan dalam UU Kesehatan tidak akan hilang dalam UU ini. Justru hak-hak bagi Nakes akan ditingkatkan dalam hal pemberian kesejahteraan demi kelangsungan hidup yang lebih baik lagi," kata Puan.

Menurutnya setiap aspirasi yang diberikan oleh pelaku pelayanan kesehatan, sudah dipertimbangkan dalam butir-butir pasal yang dimuat dalam UU Kesehatan.

Selain itu, UU Kesehatan juga memperhatikan perlindungan hukum bagi pelaku pelayanan kesehatan. Menurut Puan, hal itu didasari karena banyaknya tindakan hukum yang diterima oleh Nakes namun tidak ada payung hukum yang melindunginya.

"Saya mengapresiasi Nakes yang merupakan mitra strategis dalam memenuhi hak dasar masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Untuk itu, Nakes perlu mendapatkan perlindungan hukum yang layak," katanya menegaskan.

UU inisiatif DPR yang didukung penuh oleh Pemerintah itu juga mengusung sejumlah manfaat. Beleid ini disebut akan membentuk masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Kami di DPR akan mengawal implementasi setiap peraturan yang ada dalam UU Kesehatan.

Ini semua demi meningkatkan kualitas kesehatan nasional, melindungi masyarakat dan mensejahterakan para petugas kesehatan," katanya menegaskan.

RUU Kesehatan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas DPR RI pada Februari 2023.

Kemudian, DPR RI menyampaikan RUU ini kepada Presiden Joko Widodo pada 7 Maret 2023,

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved