Ferdy Sambo
Nasib Ferdy Sambo Setelah Gagal Lolos dari Hukuman Mati, Alasan Hakim Tolak Alasan Eks Kadiv Propam
Majelis hakim menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Dengan demikian, apa yang dipertimbangkan oleh judex facti tingkat pertama mengenai motif adalah sudah benar, yakni bukannya tidak ada motif, akan tetapi terdapat perbedaan penafsiran berkairan dengan motif terdakwa Ferdy Sambo antara penasihat hukum dengan majelis hakim judex facti," kata hakim Singgih.
Untuk diketahui, empat dari lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Keempatnya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Dalam perkara ini, Sambo divonis hukuman mati, lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta mantan perwira tinggi Polri itu dihukum penjara seumur hidup.
Sementara, Putri dihukum pidana penjara 20 tahun, lebih berat dari tuntutan jaksa yang memintanya divonis 8 tahun penjara.
Lalu, Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara, lebih berat dari tuntutan jaksa yang memintanya dihukum 8 tahun penjara.
Vonis Ricky Rizal juga lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni 13 tahun pidana penjara dari tuntutan 8 tahun penjara.
Berbeda dari empat terdakwa lainnya, terdakwa Richard Eliezer divonis ringan dalam perkara ini.
Oleh majelis hakim, mantan ajudan Ferdy Sambo itu dihukum pidana penjara 1 tahun 6 bulan.
Dari lima terdakwa, hanya Richard yang hukumannya jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Sebelumnya, jaksa meminta hakim menghukum Richard pidana penjara 12 tahun.
Baik pihak Richard maupun Kejaksaan Agung memutuskan tidak mengajukan banding atas vonis tersebut.
Sehingga, vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Hakim Tegaskan Motif Pembunuhan Yosua Tak Wajib Dibuktikan"
Kabar Terbaru Tujuh Polisi Pernah Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ada Sudah Pangkat Jenderal |
![]() |
---|
Nasib Terbaru 34 Polisi ‘Dibuang’ ke Yanma Pasca Kasus Obstruction of Justice, Satu Bebas Penjara |
![]() |
---|
Prestasi Anak Ferdy Sambo Tribrata dan Trisha Selangkah Lagi Jadi Perwira Polisi dan Dokter |
![]() |
---|
Anak Ferdy Sambo Ikuti Prestasi Ayah, Kini Jadi Taruna Akpol |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Ferdy Sambo Usai 2 Tahun, Dulu Digugat Keluarga Brigadir J Kini Diterpa Lagi Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.