Ashabul Kahfi Minta Kemenag Pangkas Seremoni Pelepasan Jemaah Haji di Kabupaten dan Provinsi
Menurut Kahfi, pemangkasan seremoni pelepasan dan penyambutan jemaah haji ini adalah bagian dari program haji Ramah Lansia dari pemerintah
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi Djamal (PAN-Sulsel I) meminta pemerintah daerah, dan otoritas haji di kabupaten/kota dan provinsi memangkas seremoni pelepasan dan penyambutan jamaah di musim haji 1444 H / 2023 ini.
"Kasihan itu calon jamaah haji kalau terlalu banyak seremoni pelepasan. Mulai dari kecamatan, kabupaten, dan di asrama haji. Biarkan jamaah, khususnya yang lansia istirahat dan fokus untuk penerbangan 12 jam ke Tanah Suci," kata Ashabul Kahfi, di Asrama Haji Sudiang Makassar, Jumat (31/3/2023) sore.
Imbauan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel (2004-2019) itu dikemukakan dalam sambutan kunjungan kerja spesifik komisi VIII DPR-RI di hadapan kepala kemenag, kepala seksi haji-umrah, dan operator siskohat dari 23 kantor kemenag Sulsel.
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi Haji DPR RI ini dipimpin Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi Djamal (PAN-Sulsel I).
Dari pihak Kemenag dihadiri Direktur Pengelolaan Haji Dirjen Pembinaan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Dr Jajang Jaelani, Kepala Kemenag Sulsel KH Khoironi, Kepala Bidang PHU Sulsel M Ikbal Ismail, serta 23 Kepala Bidang PHU Kemenag Sulsel.
Dari sembilan anggota komisi terdaftar hanya lima yang hadir; Syamsu Niang (PDI-P/ Sulsel II), H John Kenedy Azis, (Golkar/Sumbar II), Hj Delmeria (Nasdem/Sumut I), Dr Nanang Samodra (Demokrat/NTB), dan Matindas Rumambi (PDIP/ Sulteng I).
Menurut Kahfi, pemangkasan seremoni pelepasan dan penyambutan jemaah haji ini adalah bagian dari program haji Ramah Lansia yang dicanangkan pemerintah di musim haji tahun ini.
Kahfi yang juga Ketua DPW PAN Sulsel ini juga berharap, otoritas penyelenggara haji serta unit pelaksana teknis (UPT) Asrama Haji di 13 embarkasi dan debarkasi haji di Indonesia, lebih fokus ke pelayanan, pembimbingan dan perlindungan jamaah.
Merespon imbauan Ketua Komisi VIII DPR-RI ini, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sulsel M Ikbal Ismail menegaskan, sudah membuat standar operasi dan pelaksanaan di embarkasi.
"Saat tiba di asrama dari kabupaten asal, jamaah lamgsung istirahat. Proses validasi dokumen lamgsung saat tiba di asrama, jadi jamaah tak perlu lagi antre lama."
Proses pemangkasan lain adalah sebelum pemberangkatan masuk ke kabin pesawat.
"Kalau dulu enam jam sebelum naik bis ke bandara, jamaah sudah harus menunggu di aula, kini kita pangkas hanya jadi 3 jam di aula," ujar Iqbal.
Strategi mengubah masa istirahat jamaah di asrama haji ini, juga sekaligus memberi ruang dan jeda lebih banyak ke jamaah lansia untuk mempersiapkan keberangkatan tanpa direcoki lebih banyak seremoni.
Kepala Kemenag Sulsel KH Khoironi menyebut rerata masa tunggu jamaah haji Sulsel 34 tahun, atau 14 tahun di atas rerata nasional 18-21 tahun.
Setelah dua tahun absen di masa pandemi COVID-19, sebanyak 15 kabupaten di Sulsel masuk 20 besar kabupaten kota dengan waiting list haji terlama di Indonesia.
Pernah Vonis Mati Sambo-Gembong Narkoba, Tak Ada Anggota Komisi III Pilih Alimin Ribut Sujono |
![]() |
---|
Jawaban Komisi III DPR Soal 2 Nama Calon Kapolri Pengganti Jenderal Listyo |
![]() |
---|
Dulu Kontroversi Rp20 Triliun, Kini Natalius Pigai Dikritik Keras Usai Minta Tempat Demo di DPR |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Soroti Kasus Bocornya Hasil Visum Selebgram NR di RS Bhayangkara Makassar |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Penyebab Rahayu Saraswati Ponakan Prabowo Mundur dari DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.