PPI Jepang
PPI Jepang FGD Pelindungan Pelajar di Luar Negeri, Kemenlu Ingatkan Pentingnya Prosedur Lapor Diri
beragam tantangan dihadapi pelajar Indonesia di mancanegara, termasuk perbedaan hukum di negara setempat, penipuan oleh agen, black baito–kerja, dll
Oleh: dr Silong Farid
Dokter dari Makassar sedang studi di Jepang
Melaporkan dari Jepang
TRIBUN-TIMUR.COM - Focus group discussion bertajuk Pelindungan Pelajar Indonesia di Jepang digelar PPI Jepang di Osaka, Minggu (19/3/2023).
FGD tersebut digelar mempertimbangkan adanya beragam tantangan yang dihadapi pelajar Indonesia di mancanegara, termasuk perbedaan hukum di negara setempat, penipuan oleh agen pendidikan maupun penyalur pelajar Indonesia ke luar negeri, black baito–kerja sampingan yang melanggar hukum ketenagakerjaan di Jepang, academic harassment, dan isu kesehatan mental.
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Osaka, Diana Emilla Sari Sutikno, saat sambutan pada pembukaan acara menyatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata untuk senantiasa merealisasikan komitmen negara dalam melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Baca juga: Putra Putri Sulsel Jadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PPI Jepang
Baca juga: Profil & Biodata Anastasya dan Fadlyansyah, Putra-Putri Sulsel yang Nahkodai PPI Jepang
Baca juga: PPI Jepang Kunjungi KJRI Osaka dan KBRI Tokyo, Paparkan Program Prioritas Pengurus
Selaras dengan itu, Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Tokyo Prof Yusli Wardiatno menegaskan bahwa KBRI Tokyo dan KJRI Osaka siap membantu memperlancar pengalaman studi seluruh pelajar Indonesia di Jepang.
Meskipun begitu, mereka tetap mengingatkan pentingnya persiapan mandiri oleh pelajar dengan melakukan riset mengenai aturan dan budaya negara tujuan serta menyelesaikan prosedur lapor diri melalui kanal peduliwni.kemlu.go.id Kementerian Luar Negeri setibanya di mancanegara.
Saat yang sama, Ketua Umum PPI Jepang Anastasya Wulandari Hasyim menyatakan bahwa PPI Jepang kepengurusan 2022/2023 berfokus pada perluasan cakupan internal untuk merangkul lebih banyak pelajar Indonesia di Jepang dan menyiapkan sistem dukungan bagi komunitas pelajar Indonesia di Jepang.
Menurut Anastasya Wulandari Hasyim, FGD tersebut merupakan bentuk upaya PPI Jepang dalam memaksimalkan dukungan untuk pelajar Indonesia di Jepang dan mempererat hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha yang sekaligus menjadi pemateri utama dalam acara ini.
Pada kesempatan ini, Judha Nugraha memaparkan tantangan-tantangan yang kerap dihadapi WNI di luar negeri dan solusi yang tersedia untuk menanggulangi tantangan tersebut.
Untuk mempermudah bantuan bagi WNI yang mengalami masalah, Judha Nugraha menegaskan pentingnya bagi seluruh warga Indonesia yang sedang tinggal di luar negeri untuk menyelesaikan prosedur Lapor Diri.
Menurutnya, beberapa peristiwa seperti evakuasi WNI dari Wuhan selama pandemi telah menunjukkan bahwa kurangnya kesadaran diri WNI dalam menyelesaikan prosedur lapor diri serta ketidaktahuan WNI mengenai aturan setempat telah menjadi sebagian akar utama dari masalah yang dihadapi beberapa WNI di luar negeri.
Bapak Judha Nugraha juga menjelaskan bahwa untuk kedepannya Kementerian Luar Negeri memiliki lima solusi utama untuk meningkatkan pelindungan WNI di luar negeri, yaitu berinvestasi pada langkah pencegahan, menegakkan hukum secara tegas, melakukan transformasi digital, meluncurkan kampanye kesadaran publik, dan menginisiasi kerjasama dengan berbagai pihak termasuk pelajar Indonesia di mancanegara.
Selain itu, Judha Nugraha turut mengingatkan pentingnya melakukan riset mendalam terhadap peraturan negara tertentu sebelum keberangkatan.
Setelah penjelasan yang dilakukan oleh Judha Nugraha, Ahsanul Ulil dari Komisi RUU Pelindungan Pelajar PPI Dunia juga menyampaikan bahwa PPI Dunia beserta 62 PPI negara berkomitmen untuk dapat membantu pemerintah dalam mendukung dan melindungi mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri.
Menurutnya, pelindungan WNI dan pelajar Indonesia di luar negeri memerlukan kerjasama lintas kementerian dan lembaga yang dipusatkan pada penyuluhan dan persiapan pra-keberangkatan WNI. Ahsanul Ulil juga memberikan saran agar dibentuknya satuan tugas antara PPI Negara terkait dengan Perwakilan Indonesia di luar negeri untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama dalam pelindungan pelajar.
Pada kesempatan ini, PPI Jepang melalui Farid Auzzin Ashari dari Biro Kajian Strategis PPI Jepang turut menyampaikan Kajian Pelindungan Pelajar Indonesia di Jepang dan masalah-masalah utama yang dihadapi pelajar Indonesia di Jepang, antara lain Black Baito, Academic Harassment, Sexual Harassment, dan penipuan agen pendidikan.
Farid menambahkan bahwa PPI Jepang telah menginformasikan seluruh pelajar Indonesia di Jepang yang mengalami masalah untuk menghubungi kontak utama dan help desk yang telah disediakan oleh PPI Jepang.
Pada penghujung penyampaiannya, Farid menyampaikan bahwa dibutuhkan kegiatan sosialisasi yang lebih inklusif untuk memperluas cakupan internal komunitas mahasiswa Indonesia di Jepang serta membangun support system bagi mahasiswa Indonesia di Jepang dengan memperkuat kerjasama antara komunitas mahasiswa dengan pihak-pihak eksternal di Jepang.
Terakhir, Kepala Biro Aksi Sosial dan Advokasi PPI Jepang, Alvian Nur Hidayat juga mengangkat topik penipuan terkait menempuh studi di Jepang dan menyorot kasus penipuan serta penggelapan dana dengan dalih persiapan sekolah Bahasa yang dialami oleh beberapa pelajar Indonesia. Kerugian yang terlaporkan ke PPI Jepang mencapai Rp1 miliar.
Menurut informasi yang diterima oleh PPI Jepang, masih banyak korban yang belum terdata, termasuk calon pelajar yang gagal berangkat dan calon pekerja Specified Skill Workers.
Menurut para korban, kerugian yang disebabkan kasus tersebut tidak hanya terbatas pada kerugian finansial, namun juga menyebabkan dampak negatif pada kesehatan mental korban.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menyampaikan responnya atas beberapa masalah yang dihadapi oleh pelajar pada umumnya.
Dia menjelaskan bahwa utamanya terdapat dua langkah yang dapat ditempuh korban dalam kasus ini. Pertama adalah proses mediasi yang akan meminta pertanggung jawaban pelaku dan kedua adalah langkah hukum jika sebelumnya tidak ada itikad baik dari pelaku.
Bapak Judha Nugraha juga menjelaskan mengenai andil Kepolisian Internasional (Interpol) yang dapat membantu penyelesaian hukum kasus-kasus tersebut bahkan ketika pelaku telah meninggalkan Indonesia.
Selanjutnya, korban disarankan melakukan pelaporan kolektif ke Kepolisian Negara Republik Indonesia dimana Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Indonesia di luar negeri menyatakan bersedia mendukung dengan melakukan pendampingan untuk korban.
Penanggap sesi diskusi Konsul Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo Ibu Titik Hamzah menyambut baik usulan pembuatan satuan tugas yang terdiri dari perwakilan Indonesia di luar negeri baik dari KBRI Tokyo maupun KJRI Osaka bersama dengan PPI Jepang.
Selain itu, Konsul Fungsi Protokol dan Konsuler KJRI Osaka Ibu Sri Mulatsih juga menegaskan bahwa sebelumnya KJRI Osaka telah melakukan dukungan pendampingan pelajar Indonesia dengan melibatkan PPI Jepang dan menyatakan bahwa KJRI Osaka terbuka atas masukan dalam memajukan kolaborasi antara Perwakilan Indonesia dan pelajar Indonesia di Jepang.
Tanggapan juga disampaikan oleh Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Tokyo Prof. Yusli Wardiatno yang menegaskan kembali bahwa KBRI akan terus mendengarkan dan mendukung dengan maksimal seluruh isu maupun masalah yang dihadapi oleh pelajar Indonesia di Jepang.
Sebagai penutup, Ketua Umum PPI Jepang 2022/2023 Anastasya Wulandari Hasyim memaparkan beberapa program kerja PPI Jepang dalam mengatasi berbagai isu dalam Pelindungan Pelajar Indonesia di Jepang:
Yaitu 1) Line Official Help Desk PPIJ untuk akses konsultasi kesehatan mental gratis, layanan advokasi dan layanan informasi umum untuk pelajar maupun calon pelajar Indonesia di Jepang;
2) Sosialisasi Pra-keberangkatan melalui sosial media dan Majalah Interaksi PPI Jepang;
dan 3) Sosialisasi Lapor Diri. Anastasya Hasyim mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Kementerian Luar Negeri, KBRI Tokyo, beserta KJRI Osaka dan menyebutkan bahwa PPI Jepang akan memperkuat koordinasi dengan perwakilan Indonesia di luar negeri.
Terakhir, PPI Jepang juga akan memperdalam Kajian Pelindungan Pelajar Indonesia bersama dengan PPI Dunia dan menyoroti isu regulasi lembaga pengirim dalam proses pra-keberangkatan demi mendukung migrasi yang aman untuk pelajar Indonesia ke luar negeri.(*)
PPI Jepang
Silong Farid
Diana Emilla Sari Sutikno
Yusli Wardiatno
KBRI Tokyo
KJRI OSaka
Anastasya Wulandari Hasyim
Judha Nugraha
prosedur lapor diri
Promo SUPER, Bawa Pulang Motor Honda dengan DP Rp1 Juta |
![]() |
---|
Hotman Paris Heran Lihat Kelakuan Suami Almarhum Mpok Alpa |
![]() |
---|
Bintang Terang Akpol 1990: Jabat Wakapolri, Ketua KPK, dan Gubernur Papua |
![]() |
---|
Sosok dr Gaffar T Karim Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa |
![]() |
---|
Launching Kampus Kopi di Sinjai, Mahasiswa UNM Gandeng Kawasan Madaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.