Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Economic Perspective

Mengapa Inflasi Tinggi Setiap Ramadhan?

Inflasi selama Ramadhan lebih banyak disebabkan oleh peningkatan permintaan bahan makanan beberapa kali lipat dibandingkan di luar bulan Ramadhan.

Editor: Hasriyani Latif
dok pribadi/syarkawi rauf
Muhammad Syarkawi Rauf Dosen FEB Unhas dan komisaris utama PTPN IX Jawa Tengah. Syarkawi Rauf penulis tetap rubrik Tribun Economic Perspective. 

Oleh:
Muhammad Syarkawi Rauf
Dosen FEB Unhas/Komisaris Utama PTPN IX

TRIBUN-TIMUR.COM - Inflasi tinggi merupakan fenomena tahunan yang terjadi di Indonesia setiap bulan Ramadhan.

Kenaikan inflasi disebabkan oleh peningkatan permintaan masyarakat terhadap bahan makanan. Fenomena ini disebut demand pull inflation.

Inflasi didefenisikan sebagai kenaikan harga-harga umum, yaitu harga barang dan jasa yang paling banyak dikonsumsi oleh masyakarat.

Inflasi dihitung berdasarkan besarnya perubahan Consumer Price Index (CPI). Di mana CPI adalah sekeranjang barang dan jasa yang disurvey perkembangan harganya oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara periodik.

Secara umum, inflasi dapat diklasifikasi menjadi tiga, yaitu inflasi inti yang tidak memperhitungkan pengaruh harga bahan makanan (core inflation), inflasi bahan makanan atau volatile food (CPI inflation), dan inflasi yang diatur pemerintah (administred price). Dimana inflasi Ramadhan adalah inflasi volatile food.

Inflasi Ramadhan

Secara umum, kenaikan inflasi bersumber dari dua sisi, yaitu inflasi sisi permintaan (demand pull inflation) dan inflasi sisi penawaran (supply shock inflation atau cost push inflation). Demand pull inflation adalah kenaikan harga yang disebabkan oleh kenaikan permintaan yang tidak bisa diimbangi oleh kenaikan penawaran.

Supply shock inflation atau cost push inflation adalah kenaikan harga barang dan jasa yang disebabkan oleh kenaikan biaya dalam menghasilkan barang bersangkutan. Sebagai contoh, kenaikan harga beras yang disebabkan oleh kenaikan harga pupuk. Dimana peningkatan harga pupuk sendiri disebabkan oleh kenaikan harga bahan baku pupuk kimia (Kalium).

Kenaikan inflasi bahan makanan disebabkan oleh inelastisitas penawaran merespon kenaikan permintaan. Gangguan sisi penawaran disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah gangguan rantai pasok (supply chain distruption). Dimana jasa transportasi tidak beroperasi secara normal akibat bencana alam, perang, pemogokan pekerja transportasi dan lainnya.

Pada umumnya, inflasi selama bulan Ramadhan lebih banyak disebabkan oleh peningkatan permintaan bahan makanan beberapa kali lipat dibandingkan di luar bulan Ramadhan yang tidak diimbangi oleh penambahan pasokan. Inflasi Ramadhan bisa menjadi lebih tinggi jika bulan Ramadhan tidak bersamaan musim panen beberapa komoditi bahan makanan utama.

Inelstisitas sisi penawaran merespon kenaikan permintaan juga dapat disebabkan oleh perilaku produsen dan pedagang yang secara bersama-sama menahan pasokan(menimbun) dan menaikkan harga. Perilaku seperti ini dapat diamati pada sejumlah komoditi yang rantai pasoknya dikuasai oleh hanya segelintir pelaku usaha.

Sebagai contoh,rantai pasok beras yang dari sisi penggilingan padinya dikuasai oleh hanya beberapa pelaku usaha besar. Pada umumnya pemilik penggilingan padi besar juga menjadi pedagang besar dengan kapasistas gudang penyimpanan besar. Pedagang besar kemudian dapat mengatur pasokan ke pasar untuk menjaga agar harga beras tetap tinggi.

Kenaikan harga selama Ramadhan juga bersumber dari anggapan pedagang bahwa bulan Ramadhan adalah kesempatan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Para pedagang menaikkan harga memanfaatkan kecenderungan masyarakat yang menkonsumsi lebih banyak pada saat Ramadhan. Akibatnya, harga naik menjadi tidak wajar.

Selain itu, aktifitas mudik atau pulang kampung masyarakat Indonesia meningkatkan permintaan terhadap jasa transportasi beberapa kali lipat. Akibatnya, harga tiket pesawat, kereta api, angkutan laut, tiket bus, dan lainnya meningkat berkali-kali lipat dibandingkan di luar bulan Ramadhan.

Mengendalikan Inflasi

Demand pull inflation selama bulan Ramadhan disebabkan oleh perilaku umat Islam yang cenderung menkonsumsi lebih banyak pada saat berbuka puasa dan sahur. Tidak hanya itu, umat Islam yang berpendapatan tinggi lebih banyak berbagi (bersedekah) bahan makanan kepada orang-orang miskin.

Sebagai negara dengan mayoritas penduduknya muslim, perusahaan-perusahaan yang dikelola perorangan maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan kegiatan berbagi bahan makanan kepada kelompok miskin. Hal ini meningkatan secara signifikan permintaan bahan makanan.

Fenomena seperti ini dapat diantisipasi dengan cara managemen rantai pasok dan inventori sehingga komoditas pangan tersedia dalam jumlah yang cukup mengikuti kenaikan permintaan. Dimana pemerintah melalui kementerian perdagangan dituntut membangun neraca bahan makanan yang berbasis di setiap propinsi.

Neraca bahan makanan dibangun dengan mengestimasi perkembangan permintaan komoditas pangan setiap bulannya. Hasil estimasi ini akan menjadi dasar dalam menentukan besarnya ketersediaan bahan makanan di masing-masing propinsi.

Dimana setiap propinsi seharusnya memiliki gudang berpendingin (cold storage) yang dapat menampung kebutuhan bahan makanan utama masyarakat di masing-masing propinsi dalam tiga bulan.

Pengalaman Korea Selatan dan Jepang, keduanya memiliki kompleks pergudangan besar yang berpendingin yang dapat menyimpan kebutuhan pokok masyarakatnya. Setiap kompleks pergudangan dibangun untuk melayani beberapa distrik.

Tujuannya menjamin kepastian pasokan bahan makanan setiap bulannya ke pasar yang membuat harga stabil sepanjang tahun.

Sementara inflasi yang disebabkan kenaikan harga jasa transportasi dapat dikendalikan pemerintah melalui pengaturan batas atas harga tiket, khususnya batas atas harga tiket penerbangan dan angkutan laut yang pasokannya terbatas. Sementara angkutan darat, pengendalian harganya dilakukan dengan menambah pasokan melalui mudik bersama.

Salah satu hal juga penting dikendalikan selama Ramadhan adalah managemen ketersediaan uang pecahan kecil. Terbatasnya ketersediaan pecahan kecil menyebabkan pedagang melakukan pembulatan keatas dalam menentukan harga. Hal ini dapat mendorong harga komoditas pangan di pasar-pasar tradisional mengalami kenaikan.

Akhirnya, demand pull inflation karena tidak diimbangi kecukupan pasokan yang disebabkan oleh perilaku produsen atau pedagang bersekongkol mengatur pasokan ke pasar atau harga adalah pelanggaran hukum persaingan.

Hal ini menjadi tanggung jawab Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penegakan hukum sehingga fenomena kartel tidak terjadi setiap bulan Ramadhan. Marhabanyaa Ramadhan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved